Mantan Kumtua Kilometer Tiga Terancam Tidak Ikut Pilhut
Diduga Tidak Transparan Dalam Pertanggungjawaban
Amurang, ME
Mantan Hukum Tua (Kumtua) Kilometer Tiga, Kecamatan Amurang terancam tidak ikut pemilihan hukum tua (Pilhut) pada 31 Agustus mendatang. Hal ini disebabkan oknum Kumtua bersangkutan diduga tidak transparan dalam pelaporan pertanggungjawaban selama menjabat.
Seperti diungkapkan Penjabat Kumtua Denny Werupangkey. Setelah dipercayakan bupati dirinya langsung membuat pertemuan dengan seluruh perangkat desa dan dilakukan penyerahan administrasi dan aset desa sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.
"Dalam pertemuan tersebut ditandai dengan penyerahan cap desa oleh mantan Kumtua Nontje Tambingon serta aset desa. Tapi saya tidak menandatanganinya karena ada beberapa aset desa yang tidak jelas ada dimana," kata Werupangkey, saat memberi keterangan kepada, Kamis (23/6).
Sesuai aspirasi masyarakat aset-aset desa yang belum dipertanggungjawabkan adalah, cap desa dua buah yang diserahkan hanya satu. Bantuan genset mesin diesel, kendaraan dinas Kumtua, satelit serta barang bergerak dan tidak bergerak dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (Dandes) tahun 2014-2015.
"Setelah didesak dia langsung memasukan laporan administrasi, tapi bukan seperti itu. Yang maksudkan adalah laporan pertanggungjawaban selama dia memimpin delapan tahun. Sehingga dia berjanji akan segera memperbaikinya laporan tersebut. Saya saja setiap hari membuat laporan tentang kegiatan yang saya kerjakan di desa," jelasnya.
Dia menuturkan jika hal tersebut tidak dipenuhi mantan Kumtua tidak bisa ikut dalam Pilhut nanti. Karena salah satu syarat mantan Kumtua maju kembali dalam Pilhut harus mempertanggungjawabkan dulu administrasi maupun aset desa selama dia memimpin.
"Saya sudah memberikan batas waktu satu bulan kepada mantan Kumtua untuk memasukan pertanggungjawaban tersebut dan ini sudah sesuai aturan. Saya juga tidak bisa tanda tangan laporan pertanggungjawaban mantan Kumtua karena takut saya yang disalahkan. Hal ini juga sudah saya laporkan pada bupati," paparnya.
Dalam rapat tersebut terungkap pula mantan Kumtua diduga dengan sengaja menahan kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) milik beberapa keluarga sejak tahun 2011.
"Ini yang kami mau mantan Kumtua harus jujur dan bisa mempertanggungjawabkan. Banyak warga mengeluh karena tidak bisa mendapatkan Jamkesmas," tandasnya. (jerry sumarauw)



































