Pembuatan e-KTP di Minahasa Masih Gratis


Tondano, ME

Kabar gembira bagi warga masyarakat Minahasa, khususnya  bagi yang belum membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Pasalnya, masyarakat yang belum mebuat e-KTP, masih dapat membuatnya secara gratis.

“Hingga kini kami belum menerima pemberitahuan Kementrian Dalam Negeri, soal biaya e-KTP, oleh karena itu proses perekaman e-KTP masih gratis alias tidak dipungut biaya,” terang kepala dinas catatan sipil dan kependudukan Minahasa, Drs Reviva Maringka, kepada Manado Express, Selasa (02/07)

Menurutnya, program pemerintah tersebut diberlakukan agar supaya tidak ada lagi alasan yang membuat masyarakat tidak memiliki KTP.

“Untuk itu bagi masyarakat yang belum ada KTP di harapkan agar segera mungkin ke kantor camat setempat untuk membuat KTP, mumpung belum dipungut biaya,” ujarnya.

Berdasarkan data yang ada, dari 266.000 wajib KTP yang terdaftar tahun 2013 di Minahasa, masih ada sekitar 50 ribu warga yang hingga kini belum melakukan perekaman e-KTP. (Jeksen Kewas)

Foto : Kadiscapil Minahasa, Reviva Maringka.



Sponsors

Sponsors