Antisipasi Peredaran Makanan Berbahaya, Eman Ajak Semua Pihak Bersinergi

Pertemuan DKP Kota Tomohon


Tomohon, ME

Pangan sebagai kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya menjadi hak asasi setiap individu masyarakat. Sesuai UU Nomor 18 Tahun 2012, pemerintah dan masyarakat wajib mewujudkan ketahanan pangan. Hal ini disampaikan Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak dalam pertemuan Dewan Ketahanan Pangan (DKP) Tomohon.

"Kota Tomohon telah membentuk DKP. Ini untuk membantu Pemerintah Kota Tomohon mewujudkan cita-cita ketahanan pangan yang kokoh, mandiri dan berdaulat. Dengan begitu, dapat terjaminnya kebutuhan pangan masyarakat yang sehat, aktif dan produktif," ungkap Eman.

Melihat kondisi ketahanan pangan saat ini, Eman yang juga Ketua DKP menegaskan, seluruh pihak terkait harus bersinergi mengambil sikap. Dirinya tak mau, jika di masa mendatang masyarakatnya kekurangan pangan. Katanya, jangan sampai mengonsumsi pangan yang berbahaya untuk kesehatan.

"Kita harus mengantisipasi meluasnya peredaran pangan berbahaya di masyarakat. Marilah kita sekalian berperan aktif, berupaya meningkatkan kemandirian pangan. Ayo kita cipatakan masyarakat yang sehat berkualitas melalui ketahan pangan yang kuat dan mandiri," ajaknya.

Senada dengan itu, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kota Tomohon, Ir Vonny Pontoh MBA mengatakan, kegiatan bertujuan meningkatkan pemahaman dan aktivitas DKP melaksanakan peran dan fungsinya.

"Selain itu, juga untuk mengidentifikasi dan memecahkan masalah ketahanan pangan Tahun 2016," ungakp Pontoh yang juga penyelenggara kegiatan di aula Kantor Wali Kota Tomohon. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors