DPRD Minahasa Terima dan Setujui LKPJ Bupati
Tondano, ME
Seluruh fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa, menyatakan setuju dan menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Minahasa Tahun Anggaran 2012.
Peryataan tersebut diungkapkan 4 Fraksi DPRD Minahasa saat menyampaikan pandangan umum terhadap LKPJ yang dibacakan oleh Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow Msi, dihadapan 25 anggota Dewan, dalam sebuah rapat paripurna DPRD yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Minahasa, Selasa (02/07).
Meski begitu, fraksi-fraksi tersebut memberikan catatan terhadap penilaian Opini Tidak Wajar oleh BPK-RI, terkait pengelolahan keuangan daerah tahun 2012. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), memberikan masukan agar perlu diadakannya evaluasi tentang apa penyebab terjadinya penilaian OTW oleh BPK-RI tersebut.
“Penilaian OTW dari BPK RI terhadap pengelolaan keuangan Minahasa 2012, menyatakan bahwa ada yang tak beres dalam penggunaan anggaran daerah. Untuk itu hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi oleh Bupati,” tegas juru bicara Fraksi PDIP Minahasa, James Rawung.
Senada dengan PDIP, fraksi Partai Demokrat pun mengkritisi hasil akhir pengelolaan keuangan yang mendapat OTW dari BPK. Menurut Jance Walewangko, yang menjadi jubir fraksi Partai Demokrat, pemerintah harus membentuk tim untuk menyelidiki temuan-temuan BPK tersebut, di setiap SKPD yang ada.
“Menyikapi hal ini, Pemkab perlu membentuk tim khusus untuk menyelidiki setiap pelanggaran administrasi, maupun pelanggaran lainnya yang telah mengakibatkan kerugian negara,” Terang Walewangko.
Sementara itu, Bupati Minahasa dalam tanggapannya, menyampaikan bahwa, semua masukan dari setiap fraksi akan diperhatikan dan menjadi bahan evaluasi yang baik untuk pemerintah kabupaten.
“Target kami untuk tahun berikutnya adalah mendapatkan penilaian WTP. Untuk itu semua masukan dari fraksi untuk mengevaluasi kinerja pengelolaan keuangan, akan kami perhatikan sebaik-baiknya,” Ujar Sajow. (Jeksen Kewas)



































