Proyek Pembangunan Rumah Oleh PT SAA Diduga 'KJ'
Ranoyapo, ME
Akhir-akhir ini masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dibuat heboh dengan berita pembangunan rumah oleh PT Sejahtera Alam Anugerah (SAA) yang tak kunjung terealisasi. Proyek yang dimulai tahun lalu ini dinilai 'KJ' (kurang jelas) lantaran pihak perusahaan diduga sudah lari dari tanggung jawab.
Banyak warga telah mengikuti program ini, namun sangat disayangkan mereka kini mengeluh karena rumah mereka tak kunjung dibangun. Padahal mereka sudah menyetor sejumlah uang kepada pihak pengembang.
Seperti halnya diungkapkan Hukum Tua (Kumtua) Desa Poopo Kecamatan Ranoyapo Eril Pekan. Menurutnya dia sebelum program ini jalan pihaknya sudah menerima surat masuk dari kecamatan. Dalam surat tersebut diterangkan bahwa masyarakat kurang mampu yang ingin membangun rumah dengan biaya murah bisa ikut program ini.
"Di Desa saya ada 26 keluarga yang ikut. 22 keluarga sudah memberikan uang registrasi sebesar Rp250 ribu dan 4 keluarga sudah menyetor uang muka sebesar Rp3,5 juta dan Rp2 juta disetor ketika penyerahan kunci rumah," ungkap Pekan saat memberi keterangan kepada wartawan.
Setelah itu lanjut dia, warga yang rumahnya sudah dibangun wajib membayar uang angsuran Rp550 selama 15 tahun. Atas dasar itu dia mengatakan banyak warga yang tertarik ikut program tersebut. Bahkan ada warga yang sudah membongkar rumahnya karena berharap rumah akan segera dibangun pihak pengembang.
"Kita tidak menyangka akan terjadi seperti ini. Bulan lalu saya sudah pernah komunikasi dengan salah satu staf PT SAA namun jawabannya masih menunggu pimpinan perusahaan. Setelah kembali dihubungi lewat telepon sudah tidak mau diangkat. Begitu juga dengan pemimpin perusahaan saat dihubungi nomor teleponnya sudah tidak aktif," jelasnya.
Dia berharap apa yang sedang dialami warga dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah. Apalagi menurut dia program ini merupakan rekomendasi dari Sekretaris Daerah (Sekda).
"Pemerintah daerah harus bertanggung jawab karena ini rekomendasi langsung dari Sekda. Waktu itu kami tahu ini jelas, apalagi waktu peletakan batu pertama semua desa yang mendapat program ini diundangkan untuk menghadiri acara tersebut," ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Minsel Danny Rindengan saat dikonfirmasi terkait masalah ini mengatakan, semua persyaratan harus diikuti karena setiap investor yang datang harus dilayani.
"Tetapi dalam tahapan dan persyaratan dan sebagainya harus dipenuhi. Kita harapkan dia (PT SAA-red) bertanggung jawab," ucap Rindengan.
Dengan kejadian ini dia menyatakan mendukung upaya-upaya untuk mencari pemimpin perusahaan yang kini sudah menghilang entah kemana.
"Sekarang kan kejadiannya so jadi. Torang Pemkab tetap mendukung langkah-langkah untuk mencari yang bersangkutan agar bertanggung jawab karena ini masyarakat kita," singkat Rindengan.
Terpisah Bupati Christiany Eugenia Paruntu mengingatkan agar masyarakat jangan cepat percaya dan harus berkoordinasi lebih dahulu dan bertanya siapa perusahaannya.
"Masyarakat jangan sampai gampang percaya dengan promosi semua harus dicek siapa developernya," ujar bupati mengingatkan.
Saat ditanya terkait rekomendasi yang dikeluarkan Pemkab langsung dibantah bupati. Menurutnya selama ini Pemkab tidak pernah mengeluarkan rekomendasi.
"Oh nda ada kalo rekomendasi. Hanya izin. Izin mereka izin usaha bukan berarti kita memberikan rekomendasi, Nda boleh ada rekomendasi," ungkapnya.
Banyak pemerintah desa mengikuti program ini karena menindaklanjuti surat rekomendasi yang ditanda tangani oleh Sekda.
"Nanti saya akan cek juga apa kebenarannya dari Sekda. Saya rasa tidak ada itu, semua harus lewat kajian," ucapnya.
Hal ini menurut dia jadi pembelajaran bagi masyarakat Minsel untuk lebih hati-hati. Sebelum masuk program dilihat developernya harus mapan agar tidak terjadi seperti ini.
"Nanti juga saya mintakan pak Kapolres untuk menindaklanjuti masalah ini," tandasnya.
Selain Desa Poopo banyak warga di desa lain yang mengalami hal yang sama. Bahkan salah ada salah satu desa yang sudah menyetor uang sebesar Rp150 juta. Bukan hanya itu diperkirakan ada ratusan warga yang sudah menyetor sejumlah uang kepada pihak pengembang. (jerry sumarauw)



































