Fraksi PDI-P Usulkan Sualang Gantikan Posisi Tamon


Tondano, ME

Pacsa hengkangnya Anggota DPRD Minahasa dari Fraksi PDI-P Perjuangan Anelin Tamon, DPC PDI-P mengeluarkan surat keputusan untuk mengusulkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Minahasa Fraksi PDI-P Anelin Tamon, dan menunjuk Calvin Sualang untuk mengisi kursi kosong yang ditinggalkan Tamon.

Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD Minahasa, Royke T Kaloh, dalam Paripurna DPRD Minahasa, yang diselenggarakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Minahasa, Selasa (02/07).

"PAW ini diusulkan untuk mengisi kursi kosong pasca hengkangnya Anelin Tamon ke Partai Golkar. Lalu, sesuai keputusan Partai, telah diusulkan Calvin Sualang untuk menggantikan kursi tersebut," ujar Kaloh.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI-P Dharma Palar menjelaskan, PAW ini merupakan proses yang sudah biasa terjadi, apalagi ketika ada pergantian anggota DPRD dikarenakan sebuah halangan tetap.

“Proses PAW ini kami usulkan ini berdasarkan ketentuan yang berlaku” Terangnya.

Seperti yang telah diketahui, PAW ini berlaku untuk Daerah Pemilihan 4 Minahasa, yaitu daerah pemilihan dimana kedua anggota legislatif tersebut mencalonkan diri. (Jeksen Kewas)



Sponsors

Sponsors