DPRD Minsel Gelar Paripurna PAW, Rumondor Resmi Gantikan Sumual
Amurang, ME
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengelar Rapat paripurna istimewa dalam rangka pengambilan sumpah janji Penganti Antar Waktu (PAW).
Dalam paripurna tersebut, Johny RM Sumual dari partai Demokrat resmi digantikan Andries Rumondor. Sumual digantikan setelah mengundurkan diri dalam pencalonan sebagai bupati Minsel pada 9 Desember lalu. PAW ini berdasarkan SK Gubernur Nomor 159 Tahun 2016 tentang PAW Andries Rumondor.
Ketua DPRD Minsel, Johana Jenny Tumbuan memimpin langsung pengambilan sumpah dan janji terhadap Rumondor. Hadir dalam paripurna tersebut, Bupati Christiany Eugenia Paruntu, Kapolres AKBP Arya Perdana, Sekda Danny Rindengan Wakil Ketua DPRD Franky Jirro Lelengboto dan Rommy Pondaag, serta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para Camat.
Bupati dalam sambutannya mengatakan menyampaikan terima kasih kepada Sumual atas pengabdian selama menjadi anggota DPRD Minsel.Selanjutnya kepada Rumondor dia memberikan selamat bertugas dan kedepan dapat bekerja dengan memperjuangkan aspirasi rakyat.
"Saya berharap setelah dilantik kedepan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan dapat memberikan masukan bersama anggota DPRD lainnya dalam menyalurkan aspirasi rakyat," ujarnya Tetty sapaan akrab bupati.
Sementara itu Ketua DPRD dalam sambutannya mengatakan PAW ini sudah sesuai mekanisme yang berlaku. Untuk itu dia mengajak anggota yang baru dilantik agar bisa menyesuaikan dengan yang lain sesuai tugas pokok dan fungsi dan tetap solid
"Dalam menjalankan tugas torang samua musti baku-baku bae deng baku-baku sayang karena torang samua satu," pesan Tumbuan. (jerry sumarauw)



































