Legislator asal Tompaso Ini Dorong Masyarakat Lapor Penyimpangan Dandes


Tompaso, ME

Tanda-tanya besar yang menyelimuti proses realisasi Dana Desa (Dandes) di Kecamatan Tompaso menyusul minimnya sosialisasi, mendapat tanggapan dari unsur legislatif. Refly Sondakh, anggota DPRD Minahasa asal Tompaso angkat suara. Ia mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan Dandes ke aparat penegak hukum.

 

"Saya sarankan, kalau memang ada pemerintah desa yang sudah menerima Dandes tapi tidak transparan, itu dikumpulkan dan dicari buktinya," ujar Refly saat dihubungi manadoexpress.co, Sabtu (18/6).


"Begitu juga kalau ada realisasi yang tidak beres, masyarakat desa bersangkutan dapat mengadu ke dewan (DPRD Minahasa, red). Lampirkan bukti-buktinya. Nanti akan kami agendakan untuk hearing (dengar pendapat, red)," timpalnya.


Jika dalam proses hearing nanti dewan mendapatkan temuan, Refly mengatakan pihaknya akan memberikan rekomendasi ke Pemkab Minahasa maupun pihak yang berwajib. "Kalau ada temuan yang tidak sesuai dengan Rencana Angaran Pembangunan (RAP) dan peruntukannya itu harus di cari tau.

 

Tapi masyarakat harus lengkapi laporan dengan bukti-bukti dokumentasi, foto, surat, tidak ada rapat, terus juga harus ada tanda tangan dari unsur masyarakat bahwa pelaksanaan Dandes dalam laporannya ke dewan. Ini biar dapat ditindaklanjuti," urai legislator Partai Gerindra itu.


Pun demikian menurut Refly, jika masyarakat telah menemukan bukti-bukti kuat adanya penyimpangan dengan unsur pidana, korupsi atau mark-up, masyarakat disarankan dapat langsung melaporkannya ke aparat penegak hukum.


"Nanti kepolisian atau kejaksaan yang proses jika ditemukan keganjilan realisasi Dandes. Tapi sekali lagi, masyarakat harus menyertainya dengan bukti," pungkas Refly. (fista tulungen)



Sponsors

Sponsors