Kader GMNI ”Sambangi” Pemkot Bitung
Suarakan Nasib THL, Narkoba dan Transparansi Anggaran
Bitung, ME
Maraknya isu perjalanan dinas yang tak transparan, indikasi ASN terlibat narkoba dan nasib Tenaga Harian Lepas (THL) rupanya menjadi pemicu bagi kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Bitung. Ini pula yang disuarakannya saat menyambangi Pemerintah Kota (pemkot) Bitung lewat aksi damai, Selasa (14/6).
Kedatangan puluhan kader GMNI ini disambut Wakil Walikota Bitung, Ir Maurits Mantiri dengan Pekikan. ”Merdeka”. Kunjungan aksi damai GMNI ini kemudian dimediasi dalam bentuk dialog bersama.
Dalam orasi GMNI yang disuarakan Sarinah Inggrid Kumentas, antara lain menyampaikan tuntutan seperti :
1. Meminta Pemerintah Kota (pemkot) Bitung melakukan transparansi kepada masyarakat terkait anggaran perjalanan dinas.
2. Memintah Pemkot Bitung menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti menggunakan Nerkoba
3. Memintah pemkot untuk segera selesaikan kegaduhan yang terjadi masyarakat terkait Tenaga Harian Lepas (THL)
4. Mengutuk keras Aparat kepolisian atas kejadian pemukulan terhadap teman-teman seperjuangan kami (cipayung) dalam hal ini Gerekan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)
5. Mengapresiasi Pemkot Bitung terkait Inovasi pelayanan Publik yang dilakukan selama ini, yang belum pernah dilakukan dipemerintahan sebelumnya.
Mantiri saat menanggapi tuntutan kader GMNI itu, menyampaikan apresiasinya kepada kader GMNI Kota Bitung yang sudah mengingatkan pemkot. ”Terima kasih kepada GMNI yang sudah mengingatkan kami Pemerintah Kota Bitung, tentunya kami mengapresiasi apa yang dilakukan saat ini,” ujarnya.
Menurutnya, sesuai Undang-undang Pilkada Pemkot Bitung baru bisa melakukan ”reshuffle cabinet”. ”Untuk pemkot sendiri saat ini tidak boleh mengganti pejabat selama 6 bulan ini, karena ini perintah Undang-undang Pilkada,” tambahnya.
Terkait THL, jelasnya, masyarakat yang diwakili GMNI boleh bersabar, "Tolong masyarakat bersabar, THL merupakan kebijakan Pemkot. Apakah jumlahnya berkurang atau bertambah, itu nantinya sesuai kebutuhan di setiap SKPD, pemkot sendiri akan selektif merekrut THL,” terangnya.
Sementara untuk perjalanan dinas sendiri, tambahnya, Mantiri menjelaskan bawa semua tahapan sudah sesuai aturan, tujuan bahkan ijin keluar daerah. ”Tak ada ASN yang berani keluar daerah, tanpa ada ijin dari atasan. Untuk kepala daerah yang keluar pastinya ada undangan dan tujuannya jelas. Semua terkait visi-misi baik itu pendidikan, kesehatan, pariwisata dan infrastruktur,” jelasnya.
Untuk masalah keterlibatan ASN dengan narkoba, imbuhnya, pasti akan dikenakan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku. ”Untuk ASN yang terbukti menggunakan atau memakai Narkoba dan obat-obat terlarang lainnya, kami pemkot sudah jelas-jelas mensosialisasikan lewat media bahwa akan ada tindakan tegas sesuai pelanggaran dan perundang-undangan yang berlaku. Kalau terkait inovasi pelayanan publik, pemkot sendiri lewat media sosial membuat group Konsultasi Pelayanan Publik Pemkot Bitung (KP3B) yang dapat diakses semua masyarakat Bitung,” pungkasnya. (Keket)



































