Foto: Kantor Bupati Minsel
Untuk Kedua Kalinya, Minsel Raih WDP
Amurang, ME
Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) untuk kedua kalinya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran (TA) 2015. Penyerahan LHP diterima langsung oleh Bupati Christiany Euginia Paruntu di kantor BPK perwakilan Sulut.
"Kemarin BPK telah menyerahkan LHP yang diterima langsung oleh ibu bupati. Opini dari LHP, Minsel mendapatkan WDP untuk kedua kalinya. Dalam penyampaiannya bupati mengucap sukur atas kerja keras dari seluruh SKPD dan mengharapkan agar kinerja dapat ditingkatkan lagi," kata Kabag Humas Pemkab Minsel Franky Mamangkey, Sabtu (11/6).
Menanggapi keluarnya LHP tersebut, dia salah satu tokoh masayarakat Minsel Wem Mononimbar menjelaskan hal tersebut dapat dijadikan bahan evaluasi atas kinerja dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Karena atas dasar hasil itu dapat dilihat kemampuan manajemen, termasuk pengelolaan keuangan setiap SKPD. Apalagi isu kabinet baru Paruntu-Wongkar (PaKar) pada bulan Agustus mendatang terus berhembus.
"LHP memuat temuan dan menjadi TGR. Bagi yang minim bahkan tidak ada, sudah sewajarnya diberikan apresiasi atas kinerjanya. Sedangkan mereka yang mengantongi TGR sebaiknya dievaluasi, apa yang salah. Dan kalau tidak sanggup memenuhi TGR ada baiknya 'diistirahatkan'. Dan ini sangat wajar, award dan punishment memang perlu ditegakkan," ujar Mononimbar yang merupakan ketua LSM Teguh Bersinar.
Terpisah pengamat politik Sulut Taufik Tumbelaka mengatakan Pemkab Minsel tidak perlu terlalu fokus pada opini BPK. Sebab tidak memiliki pengaruh signifikan pada peningkatan kesejateraaan masyarakat. Maka dari itu sebaiknya memperhatikan bagaimana angka pengangguran turun, begitu juga angka kemiskinan.
"Opini BPK hanya satu elemen saja dan tidak bisa dijadikan landasan kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan pemerintah. Sebaiknya fokus pada penanggulangan kemisikinan serta menciptakan lapangan kerja," tukas Tumbelaka. (jerry sumarauw)



































