Disdukcapil Dukung Polres Soal Penerapan Jam Malam Bagi Remaja


Amurang, ME

Program pembatasan jam malam bagi anak remaja usia 15 tahun yang akan diterapkan Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) mendapat dukungan dari berbagai pihak. Selain anggota DPRD dukungan juga datang dari instansi pemerintah daerah.


"Kami sangat mendukung program Polres Minsel dalam penerapan jam malam bagi anak remaja. Ini satu langkah yang baik untuk menciptakan wilayah hukum Polres Minsel yang aman dan tertib," ujar  Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minsel, Corneles Mononimbar saat memberi keterangan di ruang kerjanya, Kamis (9/6).


Program yang dicetuskan Kapolres AKBP Arya Perdana ini menurutnya sangat baik karena bisa menekan angka kriminalitas anak remaja yang terus meningkat di wilayah hukum Polres Minsel. Salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kejahatan menurutnya dipicu dari pergaulan remaja yang tidak terkontrol lagi.


"Banyak tindakan kriminal disebabkan anak remaja. Tentu dengan pemberlakuan jam malam bagi anak remaja, Disdukcapil punya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)  Nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA) yang sementara digodok dan segera diterapkan," jelasnya.


"Jadi dalam penerapan nanti pihak kepolisian juga punya dasar untuk mengamankan anak remaja yang tidak memiliki KIA. Nanti setelah Permendagri diterapkan anak dibawah 16 tahun wajib miliki KIA," sambung Mononimbar.

Lewat program ini dia juga berencana akan memasukan operasi justice. Dimana dalam operasi ini akan dilakukan sweeping administrasi yang lebih menekankan pada beberapa jenis pelanggaran. Pelanggaran yang dimaksud adalah penduduk yang tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP), tidak melaporkan keberadaannya dan tidak memiliki KTP.


"Kami akan mengikut sertakan operasi justice. Jadi tiap tahun ada operasi justice melibatkan unsur Polres Kejaksaan dan imigrasi. Operasi ini diatur dalam landasan hukum undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan yang diubah menjadi undang-undang Nomor 24 tahun 2013," tandasnya. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors