Foto: Jimmy F Eman saat sambutan.
Ranperda TIFF Diterima Semua Fraksi
Tomohon, ME
Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tomohon International Flower Festival (TIFF), Wali Kota (Walkot) Tomohon, Jimmy Feidie Eman SE Ak mengatakan, ini merupakan hal yang mendesak. Dikatakannya, dalam waktu dekat, yaitu tanggal 8-12 Agustus 2016, Pemerintah Kota Tomohon kembali menggelar TIFF.
"Tentu sudah irelevant lagi pelaksanaan TIFF 2016 dan di tahun-tahun mendatang. Selain itu Ranperda tentang induk pengembangan pariwisata, dimaksudkan menjadi legal standing bagi kepariwisataan di Kota Sejuk," ujar Eman dalam Rapat Paripurna DPRD Tentang Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Festival Bunga Tomohon Tingkat Internasional.
"Itu juga termasuk penetapan obyek wisata yang akan menjadi sumber retribusi bagi Pendapatan Asli Daerah," tambahnya saat sambutannya di ruang rapat DPRD Kota Tomohon.
Mengenai perubahan peraturan daerah (Perda) No 9 Tahun 2012, Walkot menyampaikan, selain penyesuaian dengan peraturan-peraturan yang terkait, perubahan Perda tersebut didorong oleh pemerintah pusat untuk mempercepat proses birokrasi serta perizinan investasi.
"Sekiranya perubahan prinsip ini dapat membantu Pemkot Tomohon serta para pelaku usaha untuk membuka tingkap-tingkap pembangunan demi kemajuan Kota Bunga," tandasnya .
Diketahui, dalam paripurna ini juga dibahas soal rencana induk pengembangan pariwisata serta perubahan Perda No 9 Tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha. Kabarnya, seluruh fraksi sudah menerima Ranperda tersebut.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ir Miky Wenur bersama Wakil Ketua Carrol Senduk SH dan Youddy Moningka SIP serta para anggota. Dihadiri Jajaran Pemkot Tomohon, yakni para Asisten, Inspektur, Kepala Dinas/Badan/Bagian/Kantor, Camat dan Lurah se-Kota Bunga. (hendra mokorowu)



































