Pemkot Ucapkan Selamat Berpuasa

ASN Ikuti Aturan Jam Kerja Bulan Puasa


Tomohon, ME

Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak bersama Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan dan seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) mengucapkan selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1437 H.

"Umat Islam harus menyambut Bulan Puasa Ramadhan dengan rasa suka, gembira dan bahagia. Puasa ramadhan al mubarak telah tiba untuk sahabat, saudara dan keluarga yang dijalankan setahun sekali," ucap Eman.

Berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 03 Tahun 2016. Penetapan waktu kerja Aparatur Sipil Negara di Bulan Ramdhan, yakni 32,5 jam/minggu.

Hari Senin sampai Kamis, pukul 08.00-15.45 Wita. Hari Jumat pukul 08.00-11.30 Wita. Waktu istirahat pukul 12.00-12.30 Wita. "Bagi setiap ASN wajib mengikuti apel pagi sebagaimana diatur dalam PP 53 Tahun 2010 pasal 3 angka 11, masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja," ujar Eman.


Kabarnya, aturan jam kerja ini sangat disambut dengan penuh sukacita oleh seluruh kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Di tahun sebelumnya, aturan ini hanya berlaku bagi yang berpuasa. Kali ini berlaku bagi seluruh PNS dan Tenaga Kontrak," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol FF Lantang SSTP melalui Kasubag Humas Djufry Rorong SSos. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors