Tokoh Pemuda se-Sulut Melaknat Aparat Hukum Represif

Walikota Manado, Kapolda dan Gubernur Diminta Bertindak


Manado, ME

Kekerasan terhadap para aktivis saat menyuarakan pendapat di muka umum kembali terulang. Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Manado menjadi korban tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Manado, pada saat melakukan aksi damai, 1 Juni 2016 lalu.

 

Tindakan aparat kepolisian dan Pol PP tersebut dianggap anarkis dan tidak manusiawi. Aksi Damai GMKI Manado di kantor DPRD Kota Manado itu diketahui berbuah ricuh. Para mahasiswa diserbu ketika berada dalam ruangan paripurna.

 

Ironisnya, aksi ini sebenarnya dilaksanakan untuk mengecam tindakan pimpinan fraksi partai dan pimpinan DPRD Manado yang melakukan pembiaran terhadap anggota dewan yang terbukti menggunakan dan menyimpan narkoba namun tidak ada sanksi apapun sejak 2 bulan yang lalu. Oknum anggota dewan ini masih berkantor di DPRD Manado dan hadir dalam berbagai kegiatan resmi DPRD Manado.

 

Reaksi keras pun mengalir dari para pemuda se-Sulawesi Utara. Mulai dari wilayah Nusa Utara hingga Tanah Totabuan."Saya pribadi tidak terima dengan perbuatan aparat kepolisian tersebut. Karena dari tindakan mereka, saudara-saudara sepergerakan yang melakukan aksi pada rabu kemarin mengalami luka-luka," jelas tokoh muda Sitaro, Fidel Malumbot.

 

Polri sendiri dianggap tidak serius menangani kasus narkoba di negara ini. Parahnya, GMKI Cabang Manado yang melakukan aksi melawan narkoba justru dianiaya aparat hukum. "Sebenarnya apa yang mereka suarakan itu baik dan tempatnya juga kan di rumah rakyat, tempat untuk menyuarakan aspirasi rakyat. Kenapa harus ditindaki seperti itu," keluhnya.

 

Polisi harusnya cukup mengamankan saja, jika ada aksi merusak atau tindakan anarkis terhadap anggota DPRD Manado barulah mereka amankan. Malumbot juga menyampaikan  kekesalannya terhadap kinerja Polri pada saat aksi di gedung DPRD Manado tersebut, karena pada saat itu polisi jelas melakukan tindakan provokatif dengan membawa pimpinan GMKI Cabang Manado. Seharusnya Polri harus melakukan pengamanan aksi bukan tindakan provokatif. "Kepolisian harus sigap dalam menangani kasus narkoba, apalagi narkoba sudah melanda kepada wakil rakyat dan bukan melakukan pembiaran dengan masalah ini. Terkait aksi yang dilakukan oleh aktivis-aktivis mahasiswa, polisi justru melakukan tindak provokatif dengan membawa pimpinan GMKI Cabang Manado maupun massa aksi," ujarnya.

 

"Polri harus bertanggung jawab atas kejadian ini. Tidak ada lagi pembungkaman suara mahasiswa dengan cara kekerasan, dan hak penyampaian pendapat adalah hak asasi manusia," kecam Malumbot yang merupakan mantan Komisioner KPU Sitaro ini.

 

"Polri harus meminta maaf dan Kapolri harus memberikan sanksi tegas kepada oknum kepolisian yang melakukan tindakan provokatif," tutup Malumbot.

 

Nada perlawanan juga disuarakan tokoh pemuda Talaud, Noldi Karotong. Ketua Rukun Himpunan Kekeluargaan Mahasiswa Talaud (Hikmat) Sulut ini mengecam tindakan yang dilakukan aparat penegak hukum yang dengan sewenang-wenangnya melakukan pemukulan kepada aktivis mahasiswa GMKI. "Yang jelas saya sebagai mahasiswa mengecam aksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Padahal teman-teman dari GMKI melaksanakan aksi damai," ketus Karotong.

 

Terkait hal tersebut, Karotong meminta Kapolda mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum polisi yang bersikap represif.

 

Tokoh pemuda Nusa Utara lainnya, Verdy Essing mengkritisi, materi aksi massa GMKI sebenarnya untuk menunjang tugas polisi dalam memerangi narkoba. “Sebenarnya apa yang mereka suarakan itu baik. Meraka sampaikan di rumah rakyat. Sangat disayangkan mereka ditindaki secara biadab seperti itu,” kata aktivis GMKI ini.

 

Polisi seharusnya tidak bertindak arogan. Hal itu ditegaskan tokoh pemuda Sangihe, Hengky Nantingkase. "Semestinya oknum polisi tidak bertindak arogan dengan main hakim sendiri. Karena bukan zamanya lagi. Indonesia negara hukum jadi siapa yang melanggar hukum yah semestinya diproses secara hukum," sembur Ketua Pemuda Forum Komunikasi Umat Beragama Kabupaten Sangihe ini.

 

Nada kecaman juga meletup dari tanah Totabuan. Seperti disuarakan aktivis pemuda  Bolmut, Fikri Gam. Ditegaskannya, pemuda Bolaang Mongondow Raya (BMR) melaknat para aparat hukum yang melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa. "Kami meminta kepada Kapolda Sulut untuk segera mengusut tuntas kejadian ini dan menghukum aparat yang berperilaku seperti preman. Kalau perlu dicopot dari jabatan. Karena Indonesia bukan milik para aparat berpangkat. Indonesia adalah negara yang memiliki etika, Pancasila, UUD dan nilai-nilai demokrasi," sebutnya.

 

Senada dilontarkan Ketua Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Bolmut, Djunaidi Harundja. "Kami meminta Kapolda Sulut untuk segera menyelesaikan persoalan ini sehingga tidak akan berlarut-larut. Jika memang ada pihak-pihak yang telah melanggar kode etik, maka diberikan hukuman yang setimpal," tegasnya.

 

Di tanah Minahasa, suara protes tak kalah kencang. Wakil Ketua DPD KNPI Sulut, Oklen Waleleng, yang juga legislator Minahasa, mengutuk aksi kekerasan tersebut. Dirinya bahkan dengan tegas meminta Kapolresta Manado digeser dari jabatannya. Alasannya, sikap arogan yang ditunjukkan aparat kepolisian dinilai telah melecehkan demokrasi negara. "Dalam kasus ini Kapolres seharusnya mampu menunjukkan sikap yang bijaksana. Karena suara-suara mahasiswa itu merupakan pilar demokrasi yang harus dilindungi, bukan sebaliknya. Ini pertanda bahwa Kapolres tidak mampu. Makanya saya minta Kapolres dipecat saja dari jabatannya," tegas Waleleng, mantan Ketua KNPI Minahasa.

 

Gema protes atas aksi kekerasan aparat kepolisian kepada mahasiswa juga datang dari tokoh pemuda Minahasa Tenggara (Mitra). Ketua DPD KNPI Mitra, Jones Suoth mewakili KNPI Mitra, dengan tegas menolak sikap kekerasan yang dilakukan polisi kepada para mahasiswa. "Kami minta pihak Polda Sulut untuk mengusut tuntas kasus ini. Jangan pandang bulu. Jika ada aparat yang terbukti salah harus ditindaki dengan tegas sesuai hukum yang berlaku di negara kita," pinta Jones.

 

Nada prihatin juga keluar dari Ketua Komisi Pemuda Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), Toar Pangkey. Menurutnya, aktivis GMKI bukan orang-orang yang berbahaya. Seharusnya pemukulan oleh aparat tidak perlu terjadi. “Terkait tuntutan teman-teman GMKI, itu harus menjadi perhatian dari pemerintah dan pihak Kepolisian. Selain itu, kami Pemuda GMIM terus mendukung pemerintah dan kepolisian yang menyatakan perang terhadap narkoba,” urai Pangkey, sembari meminta agar ada tindakan tegas bagi aparat hukum 'nakal' saat aksi GMKI tersebut.

 

Tindakan tegas juga harus dilakukan terhadap pimpinan Pol PP Kota Manado. Hal itu ditegaskan aktivis GMKI Tondano dan mantan Ketua GAMKI Sulut, Rivay Rompas. "Walikota Manado kami minta mencopot Kepala Satpol PP Manado. Walikota juga diharapkan memberikan perhatian kepada aktivis GMKI yang terkena musibah saat menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Manado. Jangan hanya tekesan mementingkan agenda ke luar daerah," tutur Rompas.

 

"Demikian juga dengan Gubernur Sulut. Harus menseriusi persoalan ini agar tidak menimbulkan persoalan besar. Sebab, masalah ini sudah menjadi konsumsi publik nasional bahkan internasional. Jika dibiarkan, akan menimbulkan presenden buruk bagi Sulut yang kental dengan kerukunan dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi," kunci Rompas. (tim me)



Sponsors

Sponsors