Ranperda FBTTI, IPP dan Kawasan Tanpa Rokok Diparipurnakan


Tomohon, ME

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Festival Bunga Tomohon Tingkat Internasional (FBTTI) diajukan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sejuk, Jumat (3/6). Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengatakan Ranperda ini merupakan respon dari Pemerintah Kota (Pemkot) mengantisipasi dinamika perkembangan di era otonomisasi dan demokratisasi.

Katanya, apakah itu menyangkut pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. "Saya yakin dengan nilai kebersamaan, kekeluargaan, semangat untuk kemajuan, kita mampu mencapai kemakmuran masyarakat Kota Tomohon. Kita dapat dimampukan menyelesaikan proses pembahasan materi tersebut dengan baik dan benar. Sasarannya dapat menyentuh sendi kehidupan masyarakat,” tutur Eman saat mengajukan ranperda ini.

Di dalam paripurna ini juga dibahas Ranperda soal Induk Pengembangan Pariwisata (IPP) dan kawasan tanpa rokok. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Youddy Moningka SIP dan Caroll Senduk SH. Dihadiri anggota DPRD, Wakil Wali Kota Tomohon, Syerly Adelyn Sompotan, Sekda Kota Tomohon, Dr Drs Arnold Poli SH MAP, Jajaran Pemkot, Camat dan Lurah se-Kota Bunga. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors