Foto: Karyawan bawa aspirasi ke DPRD Sangihe
Di-PHK Sepihak, Karyawan PDB 'Goyang' DPRD Sangihe
Tahuna, ME
Teriakan lirih para buruh menggema di Kabupaten Sangihe. Aksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali jadi biang persoalan. Kondisi inilah yang dialami sejumlah karyawan di Perusahaan Daerah Bersatu (PDB). Mereka harus didepak dari tempat pekerjaannya dengan alasan yang tak jelas. Imbasnya, tak terima diperlakukan demikian, belasan pekerja itu memutuskan untuk mengadu ke kantor DPRD Sangihe.
Dalam aspirasinya, rombongan karyawan yang dipimpin kepala divisi Pasar, Sambene Diamanti, menganggap Direktur PDB Philip Tuage telah melakukan aksi sepihak atas tindakan pemecatan tersebut. "Kami mempertanyakan kenapa kami sampai dipecat. Padahal untuk pemecatan seorang karyawan seharusnya ada dasar yang jelas. Namun kami sebagai kepala divisi pasar, saya merasa tidak pernah dipakai oleh direktur untuk berkoordinasi apabila akan terjadi pemecatan. Padahal, untuk memecat seseorang seharusnya ada korodinasi atau rapat internal, namun ini tidak ada, sehingga legitimasi pemecatan perlu dipertanyakan dasar hukumnya,“ ketus Diamanti saat bertatap muka dengan sejumlah wakil rakyat di ruang Komisi B DPRD.
Senada disampaikan salah satu karyawan PDB, C Pulumbara yang bertugas menjemput hasil tagihan yang berasal dari pasar luar kota Tahuna. Dirinya merasa heran mengapa sejak awal tahun baru dirinya dipecat. "Namun saat itu ada pertemuan dengan direktur yang mana pemecatan yang diberikan kepada kami waktu itu sifatnya hanya sementara sehingga dalam waktu tidak terlalu lama surat yang kami terima akan dicabut. Tapi kenyataan terbalik, justru kami dipecat secara permanen sejak akhir bulan Mei lalu,“ ujar Pulumbara.
Bahkan dalam kesempatan tersebut juga dikeluhkan oleh para ABK KM Tampunganglawo yang ketika itu masih dikelola oleh PDB. Dimana beberapa ABK yang bekerja di KM tersebut mengeluhkan seluruh gaji yang menjadi hak mereka tidak terbayarkan. Dari pengakuan mereka, jumlahnya hampir Rp 200 juta. "Hal ini perlu ditindaklanjuti agar sisa upah kami bisa terbayar,“ kata Dunde Manabung yang merupakan chief di KM Tampunganglawo.
Ketua Komisi B DPRD Sangihe Ferdy Sinedu ST menanggapi aspirasi yang disampaikan para karyawan PDB mengatakan akan menindaklanjuti keluhan tersebut. "Untuk aspirasi yang disampaikan ini pasti akan ditindaklanjuti dengan pembahasan gabungan komisi yang ada di DPRD, agar semuanya menjadi jelas, dan status dari karyawan ada solusi yang didapat" sebut Ferdy. "Namun semuanya itu masih menunggu hasil dari rapat gabungan komisi. Sesuai dengan rencana akan dilaksanakan pekan depan," tambahnya. (christian abdul)



































