KPM Ujung Tombak Pembangunan Kelurahan


Tomohon, ME

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE AK mengatakan, Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) ini menjadi ujung tombak dalam proses pembangunan partisipatif kelurahan. Hal ini dikatakannya ketika membuka pelatihan Aparatur Kelurahan belum lama ini di Aula Parakletos Tomohon.

“Mulai dari tahap identifikasi masalah dan sumber daya pembangunan yang tersedia melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut pembangunan partisipatif bekerjasama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat  (LPM),” ujar Eman.

Dalam membantu pelaksanaan pembangunan di setiap kelurahan, hendaknya membentuk LPM. Melalui Perda Nomor 23 Tahun 2005 dan Perwa Tomohon 2013. Pentingnya setiap kelurahan memiliki KPM yang dilatih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon.

Ketika melaksanakan tugasnya, LPM bersama KPM berkoordinasi dan bekerjasama dengan lurah dan masyarakat sekitar. Oleh karena itu monitoring dan evaluasi pembangunan partisipatif di kelurahan bertujuan membina mengarahkan ke sifat partisipatif. Ini membutuhkan peran serta dan partisipasi aktif seluruh komponen dalam masyarakat.

Perlu diketahui, Pemkot Tomohon mengalokasikan dana untuk masing-masing lingkungan melaui program PLP2IP. Pelaksanaannya diswakelolakan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat. Dikabarkan, penyelenggara pemerintahan kelurahan diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 73 Tahun 2005. Struktur organisasi pemerintah kelurahan diatur melalui Perda Kota Tomohon nomor 6 Tahun 2008. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors