Legislator Sulut Desak Bolmong-Bolsel Bersepakat

Polemik Tapal Batas Hadang PBMR


Manado, ME

Penyelesaian tapal batas Bolaang Mongondow (Bolmong) induk dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) masih tarik ulur. Beberapa hari lalu sempat diendus Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey, salah satu pemicu terhambatnya Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR) karena masalah tersebut. Dewan Provinsi (Deprov) pun dengan tegas mendorong penuntasannya.


Masalah tapal batas Bolmong-Bolsel dinilai menjadi persoalan klasik di tanah Totabuan. Terindikasi, masih ada celah dalam penuntasan pembagian wilayah itu. Anggota Komisi I DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk, berjanji bakal segera melakukan hearing kembali dengan kedua belah pihak. “Nanti kami akan lakukan hearing barangkali bulan depan,” ucap anggota Komisi bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) ini, akhir pekan lalu.


Menurut wakil rakyat daerah pemilihan Bolmong Raya ini, persoalan tersebut sudah sejak lama. Dahulunya Bolmong menginginkan batasnya kembali ke perjanjian adat. Sedangkan, Bolsel mengatakan, harus sesuai aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Ketika komisi I pergi ke Depdagri (Departemen Dalam Negeri) mereka katakan kalau ada yang komplain tidak bisa jadi. Makanya, dikembalikkan lagi penyelesaian itu kepada keduanya supaya diselesaikan secara kekeluargaan yakni musyawarah,” tukas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.


Terpisah, wakil rakyat Sulut, Ainun Talibo berpendapat, dirinya sangat berharap PBMR cepat terbentuk. Kalau ternyata persoalan tapal batas jadi penghalang jadinya PBMR, ia mengharapkan kedua pihak segera bersepakat. “Waktu saya di komisi I sempat sama-sama dengan Bupati Bolmong dan Bolsel tapi hingga kini belum tuntas. Kami harap Provinsi BMR lebih cepat dibentuk. Kalau memang persoalan tapal batas  adalah salah satu indikator belum terbentuknya PBMR maka sebaiknya antara keduanya melakukan pembicaraan. Saya yakini,  sekarang ini pemerintah provinsi sedang berupaya menyelesaikannya,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Olly Dondokambey  sempat mengungkapkan jika pemicu menghambatnya proses dari pembentukan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah daerah di Provinsi Sulut itu di antaranya masalah koordinasi dan harmonisasi dari Kabupaten/Kota serta persoalan penuntasan tapal batas bagi sejumlah Kabupaten di Sulut, termasuk di Bolmong Raya pun masih perlu penyelesaian batas untuk calon Provinsi BMR.

"Tidak bisa dipungkiri orang bilang kita di Sulut tidak ada masalah, tapi sebenarnya masalahnnya banyak termasuk koordinasi yang telah dibahas secara detail. Termasuk Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Minahasa Tenggara (Mitra), Bolsel, Bolmong, dan Minsel juga masih ada masalah," ungkap Gubernur pekan lalu.

Hal itu sangat penting menurut Gubernur. Salah satu persoalan misalnya terkait dengan pembentukan PBMR. Jika masih ada masalah dengan perbatasan di wilayah BMR dan daerah lainnya di Sulut, dipastikan pembentukan BMR tidak jadi.

"Oleh karena itu akan dilakukan koordinasi dalam waktu dekat ini agar semua masalah tersebut bisa terselesaikan supaya keinginan kita masyarakat Sulut terutama di BMR bisa terwujud dan berjalan dengan baik," jelasnya.

Dikatakannya, jika persoalan-persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan oleh para Bupati yang berada di wilayah terkait maka secara tidak langsung para Bupati itu menghambat kegiatan-kegiatan yang diinginkan oleh masyarakat. (tim me)



Sponsors

Sponsors