‘Usut Jenazah Warga Sulut Yang Tak Kembali’

Deprov Hearing Masalah TKI Ilegal di Kongo


Manado, ME

Kasus dugaan pengiriman tenaga kerja Indonesia ke negara Kongo secara ilegal kembali bergaung di gedung cengkeh. Kegelisahan sejumlah warga Sulawesi Utara (Sulut) yang dicurahkan kepada wakil rakyat beberapa waktu lalu, kini didendangkan ulang.


Baru-baru ini Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menggiring permasalah pengiriman TKI ke Kongo, Afrika ini dalam sebuah hearing bersama sejumlah pihak terkait. Dalam pertemuan tersebut, terkuak proses ilegal tersebut masih terus berlangsung hingga kini. Parahnya, nasib para TKI itu tak jelas. Beberapa di antaranya bahkan dikabarkan telah meninggal di Kongo. Disinyalir, putra kawanua termasuk di dalamnya.


Sejumlah buruh yang terlibat dalam pengiriman TKI itu dikumpulkan Komisi IV DPRD Sulut. Berbagai persoalan pun dikuak. Termasuk di dalamnya soal pengiriman tanpa izin yang dilakukan dari Sulut ke Kongo. “Perekrutan kami hanya dipanggil seperti itu. Kalau tidak salah namanya PT Sipam. Seorang yang memanggil kami ibu dari Bitung bernama Intje. Padahal ternyata itu tidak ada kantornya di Sulut,” ujar Robi Lumi, salah satu korban pengiriman TKI ke 'tanah hitam'.


Lanjutnya, ketika ia pergi ke Kongo, mereka ada rombongan sekitar 24 orang. Sebelumnya sudah ada lebih dahulu rombongan yang diberangkatkan. “Waktu di Singapura masih dengan pak Edwin, kami bertanya bagaimana dengan kontrak kami. Tapi, dia katakan nanti atur semuanya di Kongo. Waktu kami di Kongo, masuk ke sana seperti sembunyi-sembunyi. Dari sini kemudian kami katakan ini sudah tidak benar,” ungkapnya.


“Pekerjaan kami di sana seperti kerja rodi. Saya sebagai supir membawa material sangat jauh. Dari pagi sampai sudah malam. Jadi satu hari kami hanya dapat satu ret. Gaji kami tidak semuanya dibayar. Banyak potongan saat pengirman,” tuturnya.


Dikatakannya lagi, banyak warga Sulut yang pergi ke sana. Bahkan, ada yang sudah meninggal di sana dan tulang-tulangnya belum dibawa pulang. “Sampai saat ini teman-teman di sana yang masih aktif nomor handphonenya sekitar 20 orang. Tapi yang lain saya sudah tidak tahu soalnya Kongo itu besar dan teman-teman lainnya terpencar-pencar. Bahkan untuk pulang, ada teman kami, torang cuma baku kumpul akang doi supaya pulang,” kisah Lumi.


Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Fanny Legoh menegaskan, kasus tersebut harus dilaporkan ke pusat. Sehingga, pemerintah pusat yang mengambil tindakan agar warga Sulut dan yang lainnya dapat dipulangkan. Lebih khusus lagi mereka yang sudah meninggal, mayat dan tulangnya dapat dipulangkan. “Ini saya usul supaya kita melapor ke pusat untuk memulangkan mereka. Karena ini bukan cuma di Sulut, ini sudah international,” kata Legoh.


Komisi yang membidangi kesejahteraan masyaraka ini selanjutnya merekomendasikan, kasus ini ditangani sepenuhnya Dinas Tenaga Kerja Provinsi. “Diusulkan agar supaya pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota bidang tenaga kerja bergerak aktif untuk menangani masalah-masalah yang ada. Jangan menunggu laporan,” tegas Ketua Komisi IV, James Karinda.

Dalam pertemuan itu, hadiri para buruh yang menjadi korban, beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat, Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Kota Bitung serta sederet organisasi buruh di Sulut.  (tim me)



Sponsors

Sponsors