Foto: Ilustrasi
Polres Minsel Berlakukan Jam Malam Khusus ABG
Antisipasi Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur
Amurang, ME
Pelaku kekerasan seksual makin bertambah. Angka anak di bawah umur dan perempuan dewasa yang menjadi korban pun semakin mengkhawatirkan. Fenomena menarik bagi 'dunia setan' ini makin menggelisahkan polisi di wilayah hukum Bumi Cita Waya Esa.
Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Selatan putar otak. Mencari cara jitu untuk mencegah dan menurunkan angka kekerasan seksual. Ditemukanlah satu formula pencegahan yang baru pertama kali dilaksanakan di jajaran Polres-Polres se-Sulawesi Utara. Pembatasan jam malam bagi anak di bawah usia 15 Tahun.
Polres Minsel memberlakukan pembatasan waktu keluar anak di bawah umur. Mulai Selasa (24/5) kemarin, waktu jalan-jalan anak yang usianya di bawah 15 tahun hanya berlaku hingga pukul 22.00. “Ini bukan jam malam, tapi pembatasan waktu jalan-jalan bagi anak remaja,” tegas AKBP Arya Perdana, Kapolres Minsel, yang didampingi Wakapolres Minsel AKP Muhammad Islam.
Dijelaskan Perdana, pembatasan waktu ini, diberlakukan untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. “Biasanya, kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, terjadi saat larut malam. Sebab, ketika mereka keluar hingga larut malam, dan bertemu dengan orang yang sudah mabuk, potensi mereka menjadi korban kekerasan seksual semakin tinggi,” terang Perdana.
Untuk menyukseskan program ini, Polres Minsel akan membentuk tim untuk melakukan operasi saat malam. Sasaran yang dituju adalah tempat keramaian, seperti, pantai, dan tempat nongkrong anak muda lainnya. “Kalau kedapatan anak berusia di bawah 15 tahun masih jalan-jalan di atas Pukul 22.00, akan langsung kami amankan ke kantor Polisi. Anak yang bersangkutan baru akan dilepas setelah orang tuanya datang menjemput, dan membuat surat pernyataan,” paparnya.
Jika ada anak yang sudah kedua kalinya terjaring operasi kata Perdana, maka yang akan dipanggil bukan hanya orang tuanya saja, tetapi sudah dengan guru kelas. “Hal ini kami lakukan untuk memberikan efek jera, dan yang paling utama adalah untuk melindungi mereka dari ancaman kekerasan seksual anak di bawah umur,” timpalnya.
Harapan dia, orang tua anak remaja, tidak memperbolehkan anak-anaknya berkeliaran hingga larut malam. Sebab kata dia, orang tua juga harus berpartisipasi untuk menurunkan kejahatan yang kini sedang mendapat sorotan nasional dan bahkan internasional itu. “Saya harap orang tua lebih bijak dalam mendidik anaknya, khususnya jam-jam untuk dia jalan-jalan,” pungkas Perdana.
Diketahui, sebelumnya, terjadi dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kali ini yang menjadi korban adalah siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Korban, sebut saja Brithney (15) warga salah satu desa di Kecamatan Amurang Barat, diduga menjadi korban perkosaan.
Brithney yang baru saja ikut UN SMP, diduga diperkosa secara bergilir empat lelaki remaja berinisial DR (15), VM (15), GL (14), FL (15) warga Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang. Korban digarap di dalam gedung ex Bioskop Amurang, Kelurahan Buyungon, kompleks RS Kalooran Amurang. Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 10.00 Wita, Selasa (24/5) kemarin. Pagi itu korban dan sejumlah temannya jalan-jalan ke Amurang, dan bertemu dengan keempat tersangka. Setelah bertemu, mereka diduga menggelar pesta minuman keras. EN alias Brithney pun mabuk berat. Saat mabuk, DR dan teman-temannya melucuti pakaian yang digunakannya hingga telanjang bulat. Setelah telanjang bulat dan tak sadarkan diri, gadis itu diduga diperkosa.
Namun, menurut pengakuan tersangka, mereka tidak melakukan hal itu. DR mengaku, dia merasa takut lantaran EN tak sadarkan diri, dan menyiram dengan air agar mabuknya hilang. Meski sudah diguyur air, mabuk EN tidak juga hilang. Dan DR pun bersama rekan-rekan antaranya VM (15), GL (14), FL (15) langsung tumingkas. DR sendiri pulang ke Desa Kapitu untuk memanggil keluarganya.
Setibanya di ex Bioskop Amurang, sudah banyak orang. Bahkan, sudah ada pemerintah kelurahan, kepala lingkungan dan wakil kepala lingkungan setempat. Namun, perempuan tersebut juga belum sadarkan diri. Dan mungkin, ABG itu benar-benar mabuk berat.
Kapolres Minsel, AKBP Arya Perdana melalui Kasat Reskrim AKP M Ali Tahir, SH membenarkan penemuan gadis yang sudah telanjang bulat. "Jadi, ini baru dugaan. Dan soal benar tidaknya, pihaknya masih menunggu visum dari pihak rumah sakit. Soal apakah dia diperkosa dalam keadaan mabuk dan telanjang bulat tersebut. Sekali lagi, kita masih menunggu hasil visum tersebut,’’ jelasnya.(tim me)



































