Bupati: Penambahan Anggaran Untuk KPU Diupayakan


Lolak, ME

Polemik mengenai kurangnya anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolaang Mongondow (Bolmong), terus bergulir. Terlebih belum lama ini, ketua KPU Bolmong, Fahmi Gobel, menolak menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang seyogianya harus selesai disetujui antara KPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Minggu (22/5) lalu.

Untuk itu, Bupati Bolmong, Hi Salihi Mokodongan menjelaskan, Angaran Rp.19 Miliar yang terlebih dulu dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 itu, sudah berdasarkan alokasi anggaran dan telah disepakati pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sehingga, pihaknya tidak berani mengambil resiko jika harus mengiayakan permintaan KPU untuk penambahan anggaran sebesar Rp.6.8 milliar. “Pastinya untuk sisa anggaran yang dibutuhkan akan diupayakan pada alokasi anggaran berikut, baik lewat APBD-P 2016 atau APBD 2017,” ungkap Bupati.

Dikatakan Salihi, di dalam NPHD ada poin yang menyebutkan soal adendum angaran dikemudian hari jika terjadi kekeliruan perhitungan. Sehingga, hal tersebut bisa menjadi pegangan pihak KPU.

“Jika terjadi kekurangan pembiayaan, maka kita akan upaya mengangarkanya lagi, namun masih akan dikaji lewat regulasi lagi, untuk menghindari kekeliruan pengangaran,” tambah Salihi. (endar yahya)



Sponsors

Sponsors