Foto: Spent Bawangun
10 ASN di Talaud Terancam Dipecat
Melonguane, ME
Palu penegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) siap beraksi. Kali ini, sekira 10 ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Talaud, jadi target. Teranyar, kesepuluh ASN ini tidak menjalankan tugas terhitung sejak tahun 2011.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah ( BKDD), Spent Bawangun, ST MT melalui Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan, Djanus Amiman SIP, mengatakan, semenjak pihak BKDD melakukan verifikasi tahap dua, ternyata masih ada beberapa ASN yang belum meregistrasi. Untuk itu, pihaknya masih memberikan kesempatan untuk mendaftarkan kembali.
"Kami diberikan kesempatan untuk membuka peluang bagi PNS yang belum meregistrasi untuk kembali melakukan register. Bahkan sudah tiga kali dilakukan hingga dilakukan pemberitahuan lewat pengumuman. Namun, sampai waktu yang BKDD tetapkan selesai seratus persen, ada 10 PNS sudah tidak lagi bertugas kurang lebih dua tahun di daerah Kabupaten Kepulauan Talaud," beber Amiman.
Amiman menjelaskan, akibat sudah tidak lagi bertugas di daerah ini, pihak BKDD melakukan tahapan-tahapan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. "Tahapan sudah dilalui yaitu menyampaikan lewat surat melalui atasan langsung dari PNS yang bersangkutan untuk melakukan pemanggilan yang bersangkutan, jika syarat-syarat yang diatur melalu PP nomor 53 sudah ditempuh dan tidak di indahkan yang bersangkutan, maka pihak BKDD akan memproses dan menyampaikan kepada pimpinan untuk dilakukan tahapan pemberhentian dengan tidak hormat," semburnya.
Lanjut, katanya proses pemberhentian dengan tidak hormat ini sekiranya menjadi perhatian bagi ASN lainnya untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin. Pernyataan Amiman mendukung pernyataan Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip SE, saat mengambil sumpah dan janji bagi 444 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bupati mengatakan, 10 orang ASN dalam proses pemecatan karena sejak tahun 2011 tidak pernah masuk kantor.(tim me)



































