Pansus BUMD Disebut Cuma ‘Copy Paste’


Manado, ME

Penuntasan Peraturan Daerah (Perda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) begitu melaju. Terhitung hanya sekitar 15 hari telah selesai pembahasan setiap pasal. Sayangnya, tidak semua anggota punya kata sepakat atas proses yang terbilang cepat itu. Internal Pansus pun merenggang.


Anggota Pansus BUMD terendus tidak sependapat terhadap mekansime pembahasan yang berjalan di dalamnya.  Serangan atas proses yang telah bergulir ini pun dilayangkan salah satu personilnya, Felly Runtuwene.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) perempuan yang terbilang vocal ini, mengecam proses pembahasannya. “Siapa bilang ini sudah selesai. Mereka kan masih akan membahasnya lagi. Kalau menurut saya adalah lebih baik jika kita mulai dari awal tapi akhirnya bagus. Dari pada terlalu cepat sementara kualitasnya tidak baik,” tegas Runtuwene.


Dirinya pun menyebutkan, materi Rancangan Peraturan Daerah yang ada hanya cari gampang saja. Tidak memulainya dari awal. “Yang dalam tanda petik hanya dicopy paste saja,” beber Runtuwene.


Ia menceritakan ketidakhadirannya pada pembahasan awal karena dirinya sedang ada  halangan khusus. Selanjutnya, ia tidak lagi hadir karena salah satu anggota fraksinya justru ingin mengundurkan diri karena disinyalir ada ketidakberesan dalam prosesnya. “Awalnya tidak hadir karena ada urusan pribadi dengan keluarga saya. Berikutnya, saya tidak mengikuti Pansus tersebut karena saya sudah mendengar informasi dari anggota fraksi saya yang ingin mengundurkan diri karena ada kejanggalan  di dalamnya,” terang Runtuwene. (tim me)



Sponsors

Sponsors