Foto: TSK saat mendapat perawatan di RS Sam Ratulangi Tondano.
TSK Perdagangan Orang Coba Gantung Diri di Sel
Tondano, ME
Terduga kasus perdagangan manusia, IK alias Aba Mato (51 tahun), warga Desa Buku Kecamatan Belang coba bunuh diri di ruang titipan tahanan Polres Minahasa subuh kemarin.
Pasca dibekuk Tim Buser dan Unit I Jatanras Reskrim Polres Minahasa, Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 Wita, AB alias Aba Mato, nekat melakukan aksi bunuh diri dalam sel titipan namun berkat kesigapan anggota Sabhara Polres Minahasa yang melakukan piket penjagaan, aksi nekat terduga pelaku tersebut berhasil digagalkan. Pelaku kemudian langsung dilarikan ke RSUD Sam Ratulangi oleh petugas.
Iptu Edi Kusniady, Kasat Reskrim Minahasa mengatakan, aksi percobaan bunuh diri ini pertama kali diketahui oleh salah satu anggota yang sedang piket. "Saat ditemukan pelaku sudah dalam keadaan hendak gantung diri tapi kemudian digagalkan dan langsung dilarikan ke rumah sakit umum Tondano," terangnya.
Diduga pelaku dalam keadaan takut sehingga hendak melakukan bunuh diri. "Kondisinya saat ini memang dalam keadaan lemah dan masih dalam perawatan dokter di rumah sakit," kata Kasat Reskrim.
Ia menambahkan, kasus Aba berawal dari laporan salah satu warga Langowan yang melaporkan adanya dugaan perdagangan manusia dengan korban OK (13 tahun), warga Minahasa dan TM, warga yang sama (14 tahun), dengan lokasi kejadian di daerah Belang Kabupaten Minahasa Tenggara. Aksi itu terjadi di kediaman IK alias Aba Mato. TSK membujuk kedua korban untuk melayani lelaki hidung belang yang biasa datang ke rumahnya dengan bayaran 500 ribu sampai 750 ribu.
Saat ini, Satuan Reskrim Polres Minahasa masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan korban sambil menunggu dugaan tersangka Aba Mato pulih dari kesehatan pasca percobaan buhun diri. (kelly korengkeng)



































