Pengurusan Sertifikat Usaha UKM Digratiskan


Bolmong, ME

Guna meningkatkan Usaha Kecil Menengah (UKM) di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Pemerintah Kabupaten (Pemkab), melalui Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM, telah memprogramkan pengurusan sertifikat usaha gratis.

 

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bolmong, Drs Hi Hamri Binol menjelaskan, program ini diperuntukkan bagi usaha seperti Kios, Rumah Makan, Counter Pulsa dan lain-lain. “Saya sudah turunkan tim untuk mendata para pelaku usaha di Bolmong. Program ini memang dikhususkan untuk para pelaku UKM,” kata Binol.

 

Lanjutnya, masyarakat hanya menyiapkan surat keterangan usaha kepada pemerintah desa, bahwa benar-benar mempunyai usaha yang akan diurus izinnya tersebut. “Sertifikat usaha ini, merupakan program gratis dari pemerintah, dan saya berharap pemerintah desa dapat mendukung program tersebut. Sebab ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan usaha para pelaku usaha,” ucapnya.

 

Meski begitu, program sertifikat gratis ini hanya terbatas, tidak semua pelaku usaha yang mendapatkan program tersebut. “Khusus di tahun anggaran 2016 Tahun, masing-masing Desa akan didata sekitar 20 pelaku usaha, dan sisanya akan diakomodir pada tahun depan melalui program yang sama,” katanya.

 

Untuk itu, Binol kembali menegaskan kepada Sangadi (kepala desa) agar dapat membantu para pelaku usaha kecil di wilayahnya untuk menerbitkan keterangan usaha. “Jika ada dukungan pemerintah desa atau surat keterangan dari pemerintah setempat, maka program pemerintah untuk meningkatkan ekonomi rakyat dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya. (endar yahya)



Sponsors

Sponsors