Polsek Maesa Sikat 4.800 Liter CT di Madidir
Operasi Patuh Samrat 2016
Bitung, ME
Dalam rangka menyukseskan Operasi Patuh Samrat 2016, aparat gabungan Polresta Bitung dan Polsek Maesa, melaksanakan penggerebekan ke salah satu lokasi penimbunan minuman keras jenis cap tikus (CT), di Lingkungan 1 Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir, Selasa (17/5) malam.
Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Maesa, Kompol Delly Manullang ini, sebelumnya menjalani gelar pasukan di Mapolres Bitung, kemudian menyasar salah satu rumah warga yang diduga menjadi lokasi penimbunan barang haram tersebut.
Saat digerebek puluhan anggota polisi, rumah milik Frans HT (51) ini, ditemukan ribuan liter miras jenis CT. Totalnya, 4.800 liter cap tikus dalam 24 kemasan tong plastik, 5 jerigen berbeda ukuran dan kemasan botol air mineral 600 ml sebanyak 4 dus. Barang bukti hasil sitaan, langsung diamankan petugas menuju Mapolsek Maesa, menggunakan mobil patroli Sabhara Polres Bitung, sedangkan pemilik barang, juga digelandang untuk dimintai keterangan. Informasi yang berhasil di rangkum,
Kapolsek Maesa, Kompol Delly Manulang, dalam keterangannya kepada wartawan, mengatakan operasi dimaksud untuk menyukseskan Operasi Patuh Samrat 2016. Terkait tempat penampungan cap tikus tersebut, jelasnya, memiliki ijin usaha. Namun sayangnya, ijin yang dimiliki sudah melewati batas waktu. ”Barang bukti sudah kami amankan, sedangkan pemilik barang, kami mintai keterangan. Kalau sudah selesai, pasti kami berikan keterangan ,” pungkasnya berlalu. (Keket)



































