Kota Bunga Adopsi Model Perijinan Kota Dewata


Tomohon, ME

Walikota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak bersama rombongan memperoleh hal-hal positif terkait mekanisme perijinan yang diterapkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Graha Sewaka Dharma, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar. Model perijinan Kota Dewata tersebut akan diadopsi oleh Pemkot Tomohon untuk diimplementasikan kepada masyarakat di Kota Bunga secara optimal, cepat dan memuaskan.

Terkait dengan itu, Pemkot Tomohon akan membentuk SKPD yang baru, yaitu Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu. Hal ini dikatakan Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman SE Ak ketika melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemkot Denpasar,Bali, Selasa (17/5). “SKPD ini akan melayani masyarakat, investor dan pengusaha dalam hal pengurusan perijinan serta investasi di Kota Tomohon,” kata Eman.

SKPD baru ini merupakan gabungan dari Badan Penanaman Modal dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT). Penggabungan ini untuk meningkatkan investasi di Kota Lima Dimensi terkait potensi di berbagai bidang yang membutuhkan investor. Antara lain bidang pariwisata, perdagangan dan pendidikan.

“Proses perijinan yang akan berada dalam satu atap ini lebih memudahkan masyarakat dan calon investor atau pengusaha untuk datang berinvestasi di Kota Sejuk,” tambahnya.

Dikabarkan, Rombongan Kunker dari Tomohon disambut baik oleh Pemkot Denpasar yang diwakili Kadis Kependudukan Catatan Sipil, Ir. Nyoman Danendra, Kadis Komunikasi Informasi, I Dewa Made Agung SE MSi dan  Kaban Perijinan, Kusuma Diputra, ST.

Di dalam Kunker ini, Walikota Tomohon didampingi Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan dan Ketua DPRD Ir Miky Wenur. Diikuti oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dra Truusje K Kaunang, Kabag Humas, FF Lantang SSTP, Kabag Pemerintahan, Toar Pandeiroth SPd MM, Kabag Kesra,  Vonnie Montolalu SPd, Kabag Perlengkapan, Hengkie Supit SIP bersama Staf masing-masing. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors