Lomban Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemkot-Kanwil Hukum dan HAM Sulut
Bitung, ME
Walikota Bitung, Maximillian J. Lomban,SE,M.Si, menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Bitung dengan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara tentang Penguatan Program Pembentukan Perda, Selasa (17/5). Penandatanganan kerjasama ini bukan hanya diikuti Pemkot Bitung saja, tetapi juga melibatkan Pemkot-Pemkab se-Sulut.
Penandatanganan kerjasama ini disaksikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly. Menurut Laoly, setiap pembentukan perda harus melibatkan Penyusun dan Perancang Undang-undang serta Kanwil Kemenkumham.
Acara penandatanganan ini dilaksanakan sebelum kegiatan pembukaan Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) tahunan GMIM di Wale Ne Tou Tondano, Minahasa. (Keket)



































