Foto: Ilustrasi Air Soft Gun
Bawa Airsoft Gun Saat Masuk Bank Indonesia Manado, SR Diamankan Polisi
Manado, ME
Seorang pria diamankan karena kedapatan membawa airsoft gun tanpa Izin saat memasuki gedung Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Manado, Senin (16/5) sekira pukul 14.15 Wita. Benda tersebut ditemukan di tas seorang laki-laki, Stefani alias SR (24), warga kelurahan Dendengan Kecamatan Tikala.
Kejadian tersebut bermula saat pelaku masuk di dalam kantor perwakilan BI Manado dengan menggendong sebuah tas. Pengamanan bank yang berada disitu memerintahkan pelaku untuk meletakan tasnya agar dapat melewati mesin X-ray. Pelaku pun langsung menuruti perintah polisi tersebut. Tiba-tiba tasnya terdeteksi di monitor, dan terlihat sebuah benda logam mirip senjata api jenis Revolver.
Security setempat langsung mengambil tas pelaku dan melakukan pemeriksaan. Ternyata di dalam pelaku terdapat sebuah senjata jenis airsoft gun bersama enam butir peluru. Security pun langsung mengamankan pelaku dan menghubungi kepolisan Polresta Manado.
Beberapa saat kemudian pelaku langsung diamankan beserta barang bukti dan langsung digiring di Polresta Manado.
Kabag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini pelaku sudah diamankan. Dan kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak sembarangan memegang bahkan membawa senjata api, karena jika ditemukan kami akan langsung tindaki dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya. (Rhendi Umar)



































