Aniaya Anak Sendiri, Oknum Guru Diamankan Polisi


Tondano, ME

CW (45), salah satu guru SMP di Kecamatan Remboken diciduk Unit Satu Jatanras Polres Minahasa terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi beberapa hari yang lalu.

 

Ibu korban, Meilice Mumek, yang melaporkan adanya tindakan kekerasan yang terjadi di keluarganya yang mengakibatkan luka memar terhadap FW (15), anaknya sendiri yang dilakukan oleh suaminya.

 

Aparat kepolisian unit 1 Jatanras Polres Minahasa kemudian melakukan penangkapan terhadap CW, ayah korban yang berprofesi sebagai guru di salah satu Sekolah Menangah Pertama di Kecamatan Remboken. Ia diamankan polisi untuk diperiksa terkait laporan adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga.

 

Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami luka memar di bagian belakang.

 

Menurut pengakuan tersangka, dirinya kalap akibat tidak dapat menahan emosi. Pelaku mengatakan berawal dari hp milik adik korban yang sudah diminta namun korban enggan memberikan. Akhirnya terjadi cekcok mulut anatara ayah dan anak yang mengakibatkan sang ayah memukuli anaknya tersebut.

 

Sementara itu, Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK, saat ditemui manadoexpress.co membenarkan adanya penangkapan terhadap CW, oknum guru warga Remboken. "Saat ini guna mempertangung jawabkan perbuatannya, tersangka diamankan di mapolres Minahasa untuk diperiksa lebih lanjut," terang Kapolres.

 

Kapolres juga menghimbau agar orang tua jangan pernah melakukan perlakuan kasar terhadap anak apalagi sampai memukul karna saat ini sudah ada undang-undang perlindungan anak. (kelly korengkeng)



Sponsors

Sponsors