Foto: Kantor DPRD Bitung.(Foto: Ist)
DPRD Bitung Soroti Penempatan ASN dan Kejelasan THL
Bitung, ME
Salah satu materi yang dinilai cukup kritis dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Senin (9/5) kemarin, adalah penempatan aparatur sipil Negara (ASN) tidak sesuai dengan pangkat, golongan serta latar belakang pendidikan. Sebagaimana yang dibacakan anggota DPRD Kota Bitung asal Fraksi Gerindra, John Hamber.
Menurut Dekot Bitung bahwa hal ini perlu diperhatikan guna memaksimalkan peran semua SKPD terutama melihat kinerja pelayanan terhadap masyarakat sehingga wajar diberi rewords dan punishman.
Saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/5), Hamber mengingatkan kembali tentang kejelasan penerimaan tenaga harian lepas (THL) dan meminta THL masa kerja minimal 5 tahun untuk dipekerjakan kembali.
Walikota Bitung, Max Lomban, dalam kesempatan berbeda, menjelaskan bahwa kedepan ada proses mutasi ASN sekaligus pemberhentian dan nonjob.
Menurutnya, APBD tahun ini belum cukup dialokasikan kepada THL. Sehingga bagi THL yang tidak efektif akan diberhentikan. Lebih jauh Lomban memberikan aspresiasi atas saran dari DPRD dan secepatnya ditindaklanjuti. (KEKET)



































