Foto: Kantor Kejari Manado
Kajari Manado Buru Tersangka
Dana MaMi Diknas Manado Diduga Menguap
Manado, ME
Episode pemberantasan korupsi di Kota Tinutuan, kembali dimulai. Dugaan kasus penyimpangan dana Makan Minum (MaMi) di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Manado, terendus. Korps Adhyaksa pasang kuda-kuda. Jerat hukum sasar lembaga pendidikan milik pemerintah tersebut.
Gema pengusutan dugaan kasus penyimpangan ini didendangkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado, Raymond Pelupessy SH. Kata dia, pihaknya akan mengusut kasus tersebut. Menurut mantan Kajari Magelang, soal adanya dugaan penyimpangan memang terdapat laporan yang masuk."Kita akan lihat dan pelajari laporannya," beber Pelupessy.
Terpisah, Kepala Dinas Diknas Kota Manado, Corry Tendean SH, mengaku, telah mendengar adanya laporan ke pihak Kejaksaan. Namun, ia membantah jika dana MaMi tersebut mengalami persoalan. "Tidak tahu sekolah mana yang belum dibayar dan guru siapa juga yang tidak dibayar," aku Tendean.
Meski begitu, Tendean akan melakukan pengecekkan langsung apakah dana Mami yang dilaporkan itu telah dimasukan atau tidak di bagian keuangan. "Jujur saya tidak tahu kalau memang ada yang tidak terbayar soal dana MaMi. Tapi saya akan cek di keuangan," sembur mantan Sekretaris Dinas Diknas Manado.
Sementara itu, media ini di Kejari Manado, mengatakan jika dana MaMi Diknas Manado yang diperuntukan bagi sekolah termasuk guru, tidak dibayarkan. Kabarnya pada tahun anggaran 2015 diduga dana MaMi terhitung sejak bulan Mei, hingga saat ini belum dicairkan. Padahal, hal itu merupakan kewenangan Kepala Dinas. “Kami sudah mendengar, bahwa guru sertifikasi di Kota Manado belum juga menikmati uang makan minum," terang sumber.
Sebelumnya, Kepala Dinas Dikda, Corry Tendean sempat berujar, jika uang MaMi belum dicairkan karena kesalahan pihak sekolah yang belum memasukan dokumen yang menjadi syarat.(tim me)



































