Rawan Dipolitisir, Dewan Desak Dandes 'Ditahan'


Tondano, ME

Kucuran Dana Desa (Dandes) di Kabupaten Minahasa akan mengalir bersamaan dengan tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di sejumlah desa. Hal tersebut memantik reaksi kritis para wakil rakyat di gedung manguni.

 

Penyaluran Dandes di masa tersebut dinilai berpotensi menimbulkan penyelewengan anggaran. Pemerintah daerah pun didesak 'menahan' penyalurannya. Khususnya di desa-desa penyelenggara Pilhut. Kekhawatiran ini disuarakan legislator Minahasa, Oklen Waleleng, SH MH, di sela-sela rapat paripurna Buka Tutup Sidang DPRD Minahasa, Rabu (11/5).

 

Mengantisipasi hal itu, Waleleng meminta Pemkab Minahasa menunda penyaluran Dandes di desa-desa penyelenggara Pilhut, khususnya desa-desa dimana Penjabat Kumtua akan maju berkompetisi. "Yang ditakutkan nanti, penyaluran Dandes yang tujuannya untuk pembangunan desa malah dipolitisir untuk kepentingan pribadi, dalam hal ini calon Kumtua yang berstatus penjabat di desa tersebut. Mengingat jadwal penyaluran Dandes bertepatan dengan tahapan penyelenggaraan Pilhut. Makanya kalau bisa penyaluran Dandes di desa-desa tersebut ditunda dulu," usulnya.

 

Kekhawatiran ini dinilainya cukup beralasan, mengingat besaran Dandes yang akan dikucurkan di setiap desa nilainya tak kecil. "Namanya juga pengguna anggaran, potensi terjadinya penyalahgunaan itu juga pasti sangat besar. Apalagi jika yang bersangkutan punya kepentingan untuk maju dalam Pilhut," cetusnya.

 

Waleleng mencontohkan, Dandes peruntukannya bisa disalurkan dalam bentuk bantuan sosial (bansos) untuk organisasi kepemudaan. Potensi penyelewengan sangat besar, karena bisa saja penjabat yang bersangkutan melakukan deal-deal politik untuk kepentingan pribadinya dengan diiming-imingi kucuran anggaran. "Bukan tidak mungkin ada organisasi yang menerima bantuan tapi dengan syarat memberikan dukungan kepada oknum tersebut. Hal ini saja sudah merupakan penyelewengan yang terselubung," sindir anggota DPRD Fraksi Golkar ini.

 

"Makanya kami harap pihak eksekutif dalam hal ini Pemkab Minahasa dapat mempertimbangkan hal ini. Supaya pemanfaatan Dandes tepat sasaran dan benar-benar terpakai untuk kemajuan desa," tandas Waleleng.

 

Catatan kritis senada diungkapkan, Ventje Sambow, anggota DPRD Minahasa dari Partai Gerindra. Penyaluran Dandes pada masa-masa Pilhut diakui akan menjadi dana segar bagi calon Kumtua yang saat ini berstatus penjabat. "Makanya kalau bisa diantisipasi dari sekarang, supaya ajang penyelenggaraan Pilhut nanti benar-benar berlangsung baik dan tak merugikan calon yang lain," sebut Ventje.

 

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Ivan Sarundajang mengatakan, mekanisme penyaluran Dandes ada aturan yang ditetapkan dalam Undang-Undang. Jadi, pemerintah kata dia, akan melakukan pengkajian terlebih dahulu soal usulan tersebut "Intinya, pemerintah akan terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemanfaatan Dandes ini. Yang melakukan penyelewengan anggaran atau digunakan tidak pada tempatnya, tentu akan berurusan dengan hukum," tandas Sarundajang. (kelly korengkeng)



Sponsors

Sponsors