Fahmi: Koordinasi Terus Dilakukan dengan Pemda dan DPRD

KPUD Bolmong Mantapkan Tahapan Pilkada


Lolak, ME

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Bolmong, Fahmi Gobel, berharap penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) secepatnya terlaksana. Hal itu dimaksudkan agar pihaknya sudah fokus pada pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Apalagi, bulan ini (Mei,red), pengumuman seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah harus dilaksanakan.

 

Pun, saat ini pihaknya tak henti-hentinya berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terkait penandatanganan NPHD tersebut. “Koordinasi terus dilakukan dengan Pemda dan DPRD. Dan sejauh ini, Alhamdulillah brjalan baik. Mudah-mudahan tak ada kendala berarti,” harap Fahmi, saat ditemui di kediamannya.

 

Menurutnya, memang sebelumnya pihaknya sedikit mengalami kendala soal rujukan peraturan yang mengalami perubahan. Awalnya, standar pembiyaan Pilkada mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permedagri) Nomor 44 dan Nomor 51 Tahun 2015. Namun, saat ini sudah dikeluarkan Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 43 dan Nomor 44 Tahun 2016, yang juga diperkuat oleh surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor 118 Tahun 2016, terkait standar honorarium penyelenggara pemilihan umum (Pemilu).

 

“Sejak dua pekan lalu, kita telah menemui Pemda untuk menuntaskannya. Sebab, tahapan sudah dimulai sejak 30 April lalu, otomatis kami butuh anggaran untuk menunjang pelaksanaan Pilkada, yang jika tak ada penundaan, hari H pemilihannya pada 15 Februari 2017 mendatang,” papar mantan wartawan Media Sulut ini.

 

Ditambahkan Ketua Divisi Keuangan dan Logistik KPUD Bolmong, Lilik Mahmuda Paputungan, pihaknya sudah menyesuaikan anggaran Pilkada Bolmong dengan aturan tersebut, sehingga tak ada lagi kendala. Bahkan, setelah disesuaikan dengan aturan baru, ada penurunan jumlah total anggaran dari sebelumnya sekitar Rp31 miliar, menjadi sekitar Rp27 miliar. “Yang memakan banyak anggaran, selain tahapan kampanye, juga untuk pembayaran honor PPK dan PPS, yakni sekitar 60 persen dari total anggaran,” tambah Lilik. (tim me)



Sponsors

Sponsors