Buka Rakorev Dandes, Gubernur Ingatkan Kumtua Tidak Terjerat Hukum


Amurang, ME

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengingatkan para Hukum Tua (Kumtua) tidak terjerat masalah hukum dalam pengelolaan Dana Desa (Dandes).

 

Hal ini disampaikan Dondokambey saat menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) Dandes di Hotel Sutanraja Amurang, Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Selasa (10/5). "Saya ingatkan para Kumtua untuk menggunakan anggaran sesuai aturan yang berlaku," kata Dondokambey saat memberikan sambutan.

 

Disamping itu dia juga mengingatkan laporan administrasi penggunaan Dandes harus dibuat sesuai dengan draf yang disiapkan oleh pemerintah. "Kan sudah ada draftnya. Tinggal ikuti petunjuk yang telah diberikan," katanya lagi.

 

Seringkali dia mengungkapkan, Kumtua bisa terjerat dengan masalah hukum karena ketidaktahuan dalam mempertanggungjawabkan penggunaan dana, gara-gara tidak memahami administrasi penggunaan anggaran. "Oleh sebab itu, para hukum tua harus belajar menggunakan komputer, karena cara pertanggungjawaban anggaran telah diatur dalam sistem akuntansi komputer. Anggaran pengadaan komputer jangan diambil dari Dandes, tapi diambil dalam ADD (anggaran dana desa)," jelas Dondokambey.

 

Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Steven Kandouw, Ketua BPK Sulut, Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, Wakil Bupati (Wabup) Frangky Wongkar, dan Kepala BPMPD Provinsi Sulut serta para Kumtua se-Minsel. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors