Foto: Saat kegiatan.
Pentingnya Konseling Hukum Pertanahan Bagi Aparatur Pemerintah dan Masyarakat
Tomohon, ME
Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Drs Star Wowor MSi menuturkan, penyuluhan hukum terpadu soal pertanahan bermaksud meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang kepastian hukum serta jaminan atas bidang-bidang tanah yang dimiliki. Khususnya para tokoh masyarakat, agama, aparatur kecamatan serta kelurahan se-Kota Tomohon.
"Di dalamnya, persoalan terkait pertanahan yang timbul dapat dituntaskan. Masalah batas-batas tanah. Pendaftaran/sertifikasi tanah. Hak-hak atas tanah dapat diselesaikan," ungkap Wowor di lantai 3 Kantor Walikota Tomohon.
Wakil Walikota Tomohon, Syerly Adelyn Sompotan mengatakan, penyuluhan kumdu tentang pertanahan bagi aparatur pemerintah dan masyarakat sangat penting dan strategis. Selain memberikan pemahaman, hal ini dapat menunjang atau mendukung tugas sehari-hari dari Perangkat Kecamatan dan Kelurahan.
Menurut Sompotan, melalui kegiatan ini masyarakat memperoleh informasi yang luas dan bisa berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai permasalahan tanah. Aparatur harus diberikan pencerahan sehingga bila terjadi permasalahan di wilayahnya, dapat diselesaikan dengan baik.
"Permasalahan tanah merupakan hal yang kompleks. Banyak persoalan hukum yang membutuhkan kehati-hatian. Untuk itu, masing-masing unit harus bersinergi satu dengan yang lainnya, tidak dapat berjalan sendiri-sendiri," baca Sompotan dalam sambutan Walikota Tomohon.
Adapun materi yang dipaparkan dalam penyuluhan ini sebagai berikut. Legalitas kepemilikan hak atas tanah. Pendaftaran tanah. Penegakan hukum di bidang pertanahan. Landasan hukum dan pengertian pertanahan. Fasilitas bantuan hukum.
Diketahui, narasumber kegiatan ialah utusan Kejaksaan Tinggi Sulut, M Ilham SH MH, Badan Pertanahan Nasional Kota Tomohon, Lexi Karamoy SH. Penyuluhan dibuka oleh Sompotan dan dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulut, Glady Kawatu SH MSi, Kabag Jaringan Dokumentasi Hukum Setda Provinsi Sulut, Rike Mononimbar SH MSi, Kepala Bagian Administrasi Hukum Setda Kota Tomohon, Jureyke Pitoy SH MSi, Para Camat dan Lurah se-Kota Tomohon. (hendra mokorowu)



































