Foto: Kombes Pol Pitra Ratulangi
Pitra: Kami Ragu Menyimpulkan Bahwa Korban Diperkosa
Manado, ME
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi, menyatakan masih ragu dengan kasus perkosaan oleh sejumlah pria yang dialami oleh korban V (19).
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh saksi-saksi kami masih ragu untuk menyimpulkan bahwa korban di perkosa," ucapnya saat diwawancarai dalam gelar perkara pukul 02.00 Wita Pagi tadi di Polda Sulut.
Dirinya juga sudah mempunyai petunjuk-petunjuk untuk dilakukan pengembangan. "Namun ini belum hasil sepenuhnya, dan sesuai dengan petunjuk pak Kapolda, kami akan terus melakukan gelar perkara setiap hari," tambahnya.
Dirinya menambahkan, akan memanggil saksi-saksi baru untuk dimintai keterangan. "Kami akan terus menggali kasus ini dan akan memanggil saksi-saksi baru," tuturnya.
Sementara Kuasa Hukum Korban, E.K Tindangen, keberatan dengan kegiatan gelar perkara yang diadakan. Menurutnya korban diundang oleh Kapolda Sulut karena ada pelimpahan berkas dari Polda Sulut ke Polda Gorontalo. "Tapi akhirnya korban malah di BAP kembali, seharusnya dilihat keadaan fisiknya, harus ada pendampingan dari medis karena korban juga sudah di katakan Kapolda dalam keadaan labil," pungkasnya. (Rhendi Umar).



































