Gani ‘Kebakaran Jenggot’
Manado, ME
Pemberitaan media terkait aksi ‘tutup mulut’ Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) dalam mempublikasikan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi, menuai reaksi Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus), AKBP Gani Siahaan.
Kepada wartawan, Selasa (3/5), di Markas Polda (Mapolda) Sulut, Gani mengaku kecewa dengan pemberitaan tersebut. Pria berdarah Batak ini mengatakan, tidak semua kasus harus dipublikasikan. "Ada kasus yang tidak harus di ekspos seperti kasus yang dapat menganggu proses penyelidikan atau penyidikan hukum," jelas Gani.
Dalam memberikan informasi ke publik, kata dia, terdapat aturan tentang keterbukaan informasi. "Sebenarnya gak masalah buat saya tentang pemberitaan itu. Kalaupun kasus masih dirahasiakan itu hak saya. Dan, aku rasa itu sesuai undang-undang untuk tidak publikasikan informasi yang bakal halangi atau ganggu proses penyelidikan dan penyidikan," timpalnya.
Untuk diketahui, pemberitaan itu menyeruak setelah Ditreskrimsus Polda Sulut, memastikan pihaknya sedang menangani belasan kasus korupsi di Bumi Nyiur Melambai. Kata Gani, pihaknya bakal menyelesaikan sekira 16 kasus korupsi."Ya memang itu target yang diberikan kepada kami yang harus selesai tahun ini," ungkapnya, belum lama.
Namun, saat ditanya kasus-kasus dugaan korupsi apa saja yang sementara ditangani Ditreskrimsus, Gani enggan berkomentar."Tunggu saja nanti bulan Juni pasti akan ada yang ditahan," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyatakat (Humas) Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik, menegaskan, keterbukaan informasi itu sangatlah penting."Secara umum informasi di Polda Sulut ini, tidak ada yang ditutup-tutupi, apalagi yang bersangkutan dengan informasi untuk publik," lugasnya. (tim me)



































