Mononutu: Anggota Dewan Sudah Harus Masuk Kantor

Penyerapan Aspirasi Deprov Kans ‘Dua Minggu’


Manado, ME

Batas waktu kegiatan penyerapan aspirasi dari para penghuni gedung cengkeh telah berakhir. Terhitung tanggal 26 April hingga 3 Mei, rentang waktu yang ditetapkan. Tetapi banyak beranggapan, reses kali ini bakal menjadi dua minggu bagi segelintir anggota dewan.

 

Dalam kalender menunjukkan, tanggal 5 dan 6 sebagai hari libur nasional. Sementara, batas waktu reses sampai tanggal 3 Mei. “Kalau mereka tidak datang tanggal 4 maka batas waktu reses dengan tidak masuk kantor bisa dimanfaatkan jadi dua minggu. Yah, paling tidak ada anggota dewan yang memanfaatkannya jadi dua minggu. Tanggal empat pasti dimanfaatkan karena hari terjepit,” tukas pengamat politik dan pemerintahan, Andrey Tandiapa. “Tapi seharusnya tanggal empat saya rasa sudah harus ada anggota dewan masuk karena ada rakyat yang harus sampaikan aspirasi. Apalagi waktu hari buruh katanya ada yang akan datang bawa aspirasi ke dewan tapi mau bagaimana tidak ada anggota,” tambahnya.

 

Sementara, Sekretaris DPRD Sulut, Bartholomeus Mononutu mengatakan, Rabu (4/5) hari ini, para anggota dewan sudah harus masuk kantor. Disebabkan, masa resesnya telah selesai. "Mereka sudah harus kembali ke kantor karena masa reses selesai hari Selasa (hari ini red)," ujarnya, belum lama. Dirinya menegaskan, mereka harus datang di kantor karena pada hari Kamis sudah libur kembali. "Tanggal 5 dan 6 tanggal merah, jadi libur kembali," tandasnya. (tim me)



Sponsors

Sponsors