Sidak Lapas Kelas II Tuminting, Komisi III DPR RI Beri Nilai B


Manado, ME

Agenda reses atau menyerap aspirasi masyarakat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bidang Hukum, HAM dan Keamanan, mengadakan kunjungan ke Sulawesi Utara (Sulut), dengan mengunjungi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tuminting. Kunjungan tersebut, diketua oleh Trimedia Panjaitan.


Dalam penyampaiannya kepada manadoexpress, Pandjaitan mengatakan, reses kali ini pihaknya mengagendakan inpeksi mendadak (Sidak) di sejumlah Lapas di beberapa daerah di Indonesia, dan salah satunya Lapas Tuminting. Berdasarkan penilaiannya, terdapat beberapa aspek yang cukup memprihatinkan dalam Lapas Tuminting. Pertama adalah kelebihan kapasitas jumlah narapidana, yang seharusnya daya tampungnya hanya 400 Napi dan saat sudah 600 napi. 


Kedua kondisi kamar mandi yang berada di blok Narkoba. Disitu hanya memiliki satu kamar mandi, sementara napinya cukup banyak. "Oleh karena itu, kami berharap Kakanwil ( Kepala Kantor Wilayah) Hukum dan HAM dapat memberikan kembali usulan anggaran yang sudah pernah sampaikan, untuk kami bawa pada rapat paripurna bersama Menteri Hukum dan Ham, serta kami dapat usulkan dalam pembahasan anggaran APBN-P pada bulan ini di DPR RI," tuturnya.


Lebih lanjut, Komisi III DPR RI telah menerima usulan agar Lapas Tuminting dapat dinaikan dari kelas II menjadi ke Kelas I. Hanya saja panjaitan menghimbau kepada petugas Lapas agar dapat memperketat terjadinya kerusuhan di dalam lapas, dan juga dapat mencegak penyeludupan narkoba yang dilakukan para napi. "Sebab itu mari kita dukung pemberamtasan narkoba. Dipastikan kalau situasi ini dapat diatasi, semuanya akan bersih," ujarnya.


Ditambahkanya, Komisi III akan bertemu dengan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, agar dapat mengalokasikan anggaran, untuk renovasi di Lapas. "Karena menurut informasi yang kami dengar, pihak Pemprov telah menyiapkan lahan baru untuk pembangunan lapas sebesar 10 Hektare," terangnya.

 
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulut sangat mengapresiasi kunjungan yang dilakukan Komisi III DPR RI ke Sulut ini, khususnya ke Lapas Kelas II Tuminting. Dirinya berharap kunjungan kali ini, dapat melihat langsung  kondisi infrastruktur Lapas dan juga aktifitas para napi yang ada, karena menurutnya  Lapas Tuminting sudah sepantasnya direnovasi bahkan sebaiknya juga agar dibangun kembali Lapas baru. "Seperti kawan-kawan lihat, ada beberapa kamar yang seharusnya dihuni lima napi, sekarang harus di tempati tujuh sampai 10 napi. Memang peningkatan angka kriminalitas di Sulut tak berbanding lurus dengan pembangunan Lapas. Intinya perlu banyak perbaikan di Lapas Tuminting demi kemajuan yang baik kedepannya," pungkasnya. (Rhendi Umar)



Sponsors

Sponsors