Foto: Para sopir saat mendatangi kantor bupati
Sopir Angkutan Pedesaan Tolak Penataan Jalur
Amurang, ME
Puluhan sopir angkutan pedesaan menolak penataan jalur yang dilakukan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Minahasa Selatan (Minsel). Merasa tidak puas dengan kebijakan tersebut, para sopir ini mendatangi kantor bupati, Senin (2/4).
Maksud kedatangan mereka, tak lain untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi kepada wakil bupati (Wabup) Franky Donny Wongkar. Namun sayangnya keinginan mereka belum tercapai karena tidak berhasil bertemu dengan Wabup.
Salah satu sopir, Moody Pioh kepada wartawan, mengatakan pada dasarnya mereka mendukung setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel, termasuk di dalamnya penataan jalur angkutan pedesaan di terminal Amurang. "Kami tentunya mendukung penataan jalur yang sudah diatur pemerintah. Namun saat ini kami mengalami kesulitan karena kendaraan kami tidak bisa masuk lagi ke pusat kota," ungkap Pioh mewakili rekan-rekannya.
Menyingkapi permasalahan ini, pihaknya memohon agar Dishubkominfo, dapat mengambil kebijaksanaan. Karena disatu sisi mereka dirugikan di sisi yang lain biaya angkutan untuk penumpang bertambah karena mereka harus mengeluarkan biaya untuk ojek. "Permintaan kami tidak banyak, hanya Dinas Perhubungan memberikan kesempatan satu kendaraan yang masuk jalur untuk menjemput penumpang dalam di lokasi pasar dan pertokoan. Cuma itu, nyanda lain," terangnya.
"Ini juga keluhan dari penumpang, karena mereka harus mengeluarkan biaya lebih. Mereka harus sewa jasa tukang ojek, untuk sampai terminal," sambung Pioh yang turut diaminkan rekan-rekannya.
Dia berharap apa yang menjadi masukan mereka dapat ditindaklanjuti. Karena jika hal itu diizinkan tidak ada lagi sopir yang keluar jalur dengan sembarangan karena ada konsekuensi yang harus diterima. "Jika ada diantara kami keluar jalur, kami mempersilakan pihak berwenang menilang kendaraanya," kunci Pioh.
Berikut perubahan jalur yang dikeluhkan para sopir; Trayek Amurang-Tenga, Amurang-Pakuure, Amurang-Ongkaw, dan Amurang-Tawaang. (jerry sumarauw)



































