Kasus TSG 2012 Masih 'Menggantung'

Aksi Kejari Manado Ditunggu


Manado, ME

Kasus dugaan korupsi Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG) Manado tahun 2012 belum berujung. Gelombang desakan pun membumbung, mendorong korps adhiyaksa untuk segera membawa persoalan hukum ini ke garis finish.

 

Nada desakan itu seperti yang dilontarkan pemerhati hukum, Delberd Mongan. Berharap, Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado yang menangani kasus ini, segera dapat menuntaskannya. "Kasus ini sudah cukup lama, apalagi ini menyangkut kerugian negara. Harusnya Kejari Manado bisa menyelesaikannya. Kasus lain bisa ditangani, kenapa TSG 2012 belum tuntas," tandas akademisi Universitas Negeri Manado (Unima) ini.

 

Soal data yang hingga saat ini belum selesai diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), menurutnya Kejari Manado harus merespon dan menelusuri data-data yang masih kurang. "Kejaksaan seharusnya jangan tunggu dong. Seharusnya jemput bola. Kan demi kepentingan penyelidikan," ucapnya.

 

Kajari Manado, Budi H Panjaitan SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Manado Theodorus Rumampuk SH MH ketika dikonfirmasi lewat ponsel, mengakui hingga saat ini kasus dugaan korupsi TSG tahun 2012 masih dalam penyidikan. "Hingga saat masih didalami. Semua menunggu selesai penghitungan oleh BPKP," katanya.

 

Ditambahkannya, tidak ada kasus tipikor yang kadaluarsa kecuali dihentikan. "Bendaharanya waktu itu masih tersangka statusnya. Dan kita akan kordinasi dengan BPKP mana yang kurang," tandasnya.

 

Sebelumnya, Kasipidsus Kejari Manado Eka Dermawan Nugraha menyatakan pihaknya belum bisa mengambil sikap atas kasus dugaan korupsi TSG 2012 Manado karena menunggu audit BPKP, meski kasus ini sudah ada tersangkanya.
"Surat yang diberikan BPKP itu tidak ada catatan soal tambahan data. Tapi yang pasti kasus tersebut akan terus kami dalami sambil menunggu data kerugian negara," jelasnya. (tim me)

 



Sponsors

Sponsors