Aktifis Kota Sejuk Desak Legislator 'Bongkar' Perusahaan Ilegal di Galian C


Tomohon, ME

Persoalan tambang ilegal di Tanah Tombulu mencuat. Ditengarai, sejumlah perusahaan tambang di Galian C Kota Tomohon tidak memiliki izin. Hal ini berdasarkan temuan dari Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bunga.

Terkait hal itu, Aktifis Kota Sejuk, Dani Tular menyerukan, Legislator harus segera bertindak. “Wakil rakyat harus membongkar persoalan tambang tersebut. Seorang wakil rakyat harus benar-benar membuktikan perbuatan tidak terpuji ini. Sebaiknya oknum-oknum pengusaha tambang ilegal ini dimejahijaukan saja,” serunya kepada manadoexpress.co, Rabu Malam (27/7).

Dirinya menambahkan, sebagai masyarakat, pengamat dan aktivis, Ia sangat mendukung kinerja seorang Legislator yang berani membongkar pelanggaran ini. “Harus seperti itu, kalau jadi wakil rakyat, harus betul-betul menyuarakan hal-hal seperti ini. Saya beri apresiasi kepada anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tomohon, Piet Pungus yang telah membeberkan tentang temuan ini kepada media,” tandas Tular. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors