Bappeda Gelar Konsultasi Publik Untuk RPJMD


Tomohon, ME

Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Dr Drs Arnold Poli SH MAP mengatakan, konsultasi publik adalah tahapan sebelum melaksanakan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Selain itu, juga sebagai tahapan bagi daerah yang memiliki pemerintahan baru dalam penyusunan RPJMD tahun 2016-2021.

 

"Penjabaran visi misi Walikota dan Wakil Walikota Tomohon terpilih, akan merealisasikan janji kampanye melalui dokumen rancangan awal RPJMD kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah," papar Poli di Aula ruang rapat Bappeda Kota Tomohon.

 

Diketahui, sebagai dasar pelaksanaan konsultasi publik, yakni UU No 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Permendagri No 54 Tahun 2010, tentang pelaksanaan PP NO 8 tahun 2008 yang berisi tahapan tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

 

Dalam konsultasi publik ini lebih banyak melakukan pembahasan pokok dalam prioritas pembangunan periode 2016 - 2021

 

Kegiatan dihadiri Anggota DPRD Kota Tomohon, P.H.K Pungus SPd, Kepala BAPPEDA Kota Tomohon Ir Enos Pontororing, Tokoh Agama, Joy Palilingan, Akademisi Dr Haryadi, Dr Kakaskasen Roeroe, Dr Stefa Wowiling, Kepala-kepala SKPD dan tokoh masyarakat. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors