Berkedok Kupon Berhadiah, Penipu Asal Sulsel Dibekuk Polsek Wanea


Manado, ME

Kasus penipuan berkedok kupon berhadiah salah satu produk kopi kembali terjadi di Manado. Kali ini, pelaku, A alias Daeng Tatto (21) warga kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan, dibekuk Polsek Wanea setelah menerima kabar dari warga karame pada Selasa (26/16) sekira pukul 19.30 Wita.

 

Menurut pengakuan pelaku, dirinya telah berada di Manado sekitar dua minggu dan dalam aksinya tidak bekerja sendiri. "Saya ditemani  R alias Ijal (19) yang satu daerah dengan saya," ungkapnya. Namun saat dilakukan penangkapan, Ijal berhasil melarikan diri dari lokasi.

 

Dari hasil tersebut, tersangka mengaku sudah ada korban telah memberikan uang Rp. 500.000 kepadanya. "Uang tersebut, ada yang kami simpan,  ada juga yang kami pakai untuk dijadikan modal tambahan membuat kupon lainya," tuturnya.

 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan seribu undian penipuan. Sebelumnya, pelaku sudah menyebar seribu undian pekan lalu dengan rincian 500 kupon di daerah kota Bitung dan 500 di daerah Kairagi Manado. 


Kapolsek Wanea Kompol H. Gultom saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penangkapan pada pelaku. "Saat ini pelaku sudah diamanakan dan akan segera di proses sesuai dengan hukum yang ada," tutur Gultom (Rhendi Umar)



Sponsors

Sponsors