DPRD Sulut Gulir Ranperda BUMD
Manado, ME
Rencana Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali digulir. Senin (25/4), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna Prakarsa Rancangan Perda (Ranperda) BUMD di kantor dewan Provinsi.
Komisi II yang mengusulkan Ranperda inisiatif tersebut berpendapat, keuangan merupakan bagian penting untuk setiap daerah dapat meningkatkan roda pemerintahannya. Sehubungan dengan keuangan tersebut ditandai meningkatknya Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Pemerintah pusat telah memberikan kesempatan ungk mengolah daerahnya masing-masing. Pemerintah berhak mengolah potensi daerahnya,” ucap Sekretaris Komisi II, Rocky Wowor saat membacakan pandangan atas Ranperda.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menyampaikan, terima kasih kepada segenap pimpinan dewan dan anggotanya atas tekad dan komitmen untuk memberikan karya membangun Provinsi Sulut. “Terima kasih atas kinerja yang terbaik DPRD Sulut yang memberikan prakarsa Ranperda BUMD untuk kemajuan daerah,” ucapnya. (tim me)



































