‘Jadi Evaluasi Eksekutif ke Depan’

LKPJ Gubernur Finish


Manado, ME

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna Penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Senin (25/4), di kantor dewan Provinsi. Pembacaan rekomendasi hasil akhir tersebut, dibacakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ferdinand Mewengkang. Setiap usulan yang disampaikan para penghuni gedung cengkeh bakal menjadi evaluasi kinerja eksekutif.

 

“Jadi dalam rapat peripurna sebelumnya tanggal 21 merupakan pembacaan rekomendasi Pansus tapi belum dari seluruh anggota dewan. Saat ini sudah akhir. Jadi dalam pembacaan sebelumnya ada pendapat-pendapat sekarang telah dimasukkan,” ungkap Mewengkang saat selesai Paripurna.

 

Gubernur Provinsi Sulut, Olly Dondokambey menyampaikan, sangat mengapresiasi DPRD Sulut yang telah memberikan masukkan dan evaluasi kinerja eksekutif sehingga ke depannya dapat lebih baik. Baginya, segala sesuatu yang telah dibahas, menjadi tangguungjawab pihaknya untuk memajukkan pembangunan di Sulut nantinya.

 

“Maka dari itu saya mengucapkan terima kasih yang tulus kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang dengan penuh keseungguhan telah merevisi dan menanggapi terhadap LKPJ yang telah kami sampaikan,” ungkapnya.

 

Dirinya percaya rekomendasi yang telah disampaikan telah melalui proses kajian pikiran matang dalam perhatian untuk memacu gerak roda pemerintahan di Provinsi Sulut.

 

Dalam laporan yang disampaikan DPRD Sulut, Gubernur membaginya menjadi 5 bagian. “Pertama, di bidang kebijakan umum permerintahan daerah. Kedua, kebijakan umum pengelolaan daerah. Ketiga penyelenggaraan urusan desentralisasi. Keempat penyelenggaraan tugas perbantuan dan kelima di bidang penyelenggaraan tugas umum pemerintahan,” paparnya. (tim me)



Sponsors

Sponsors