Foto: Syerly Adelyn Sompotan sebagai Pembina Apel Otda.
Sompotan: Mantapkan Otda Respon Tantangan MEA
Hari Otda Nasional
Tomohon, ME
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahyo Kumolo melalui Wakil Walikota Tomohon, Syerly Adelyn Sompotan mengatakan, Otonomi Daerah (Otda) akan dimantapkan di setiap tingkatan pemerintahan. Mulai dari pusat sampai ke daerah dengan tema, Memantapkan Otda Menghadapi Tantangan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Senin (24/4).
"Makna tema tersebut, Otda telah menjadi komitmen dan konsensus para pendiri bangsa Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Dasar 1945. Bertujuan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, melalui peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemberdayaan masyarakat, peningkatan daya saing daerah dan pengembangan demokrasi lokal," jelas Sompotan membacakan sambutan Mendagri.
Lanjutnya, dengan diberlakukannya kebijakan MEA pada tahun 2016, maka seluruh pemerintah daerah harus menata seluruh elemen Otda, agar Indonesia tidak menjadi penonton dalam era persaingan bebas tersebut.
Ia menguraikan tentang 5 arus bebas dalam aktivitas ekonomi antar negara ASEAN yang diberlakukan di era MEA. Adalah arus bebas barang, jasa, tenaga kerja terampil, modal dan investasi. "Melalui pemantapan aotda, kita tidak akan kalah bersaing dengan negara-negara yang berada di lingkungan ASEAN," tuturnya saat menjadi pembina apel Otda di halaman Kantor Walikota Tomohon.
Dikabarkan, berdasarkan laporan survey dari World Economic Forum (WEF) atau Forum Ekonomi Dunia, dari 144 negara dalam kompetisi global tahun 2015-2016, daya saing indonesia berada pada peringkat ke-37. Berada di bawah negara ASEAN lainnya, seperti Singapura peringkat ke-2, Malaysia ke-18 dan Thailand ke-31.
Kemudian, hasil survey pelaku usaha oleh International Finance Corporation-World Bank (Lembaga Keuangan Internasional Bank Dunia) tahun 2015 menyatakan, Indonesia di peringkat terbawah dalam urusan penyelesaian perizinan memulai usaha. Disusul Vietnam 34 hari, Thailand 27,5 hari, Timor Leste 10 hari, Malaysia 5,5 hari dan Singapura 2,5 hari.
Diketahui, penetapan Hari Otda Nasional diperingati setiap tanggal 25 April. Ini didasari Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1996, tentang Hari Otda. (hendra mokorowu)



































