Dikpora Sesalkan Sekolah Yang Bebankan ATK Ke Siswa


Amurang, ME

Kasus yang membebankan siswa membeli alat tulis kantor (ATK) yang dilakukan SMP Negeri 2 disesalkan banyak pihak. Tak terkecuali Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minahasa Selatan (Minsel) Ollyvia Lumi.

 

Kepada wartawan dia mengatakan sudah menerima laporan langsung dari orang tua siswa, yang merasa tidak puas dengan pihak sekolah yang membebankan anak-anak mereka.

 

"Saya sudah dengar masalah itu. Secara tegas kami mengingatkan bahwa hal tersebut sangat tidak dibenarkan. Dana BOS diperuntukkan mencukupi dan memenuhi kebutuhan sekolah. Jadi tidak ada pungutan yang membebankan siswa membeli ATK untuk keperluan sekolah," jelas Lumi, Senin (25/4).

 

Diakuinya, kemudahan seharusnya diberikan pihak sekolah. Sebagaimana yang disampaikan bupati dan wakil bupati bahwa sekolah tidak dibenarkan membebankan siswa.

 

"Ini sering diingatkan bupati dan wakil bupati. Jika memang masih tidak diindahkan, sanksi terberat yang harus diterima ialah lepas jabatan,"tukasnya.

 

Sementara itu Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Fietber Raco mengaku telah melakukan kroscek untuk mengetahui kebenaran berita ini dengan memanggil kepala sekolah bersangkutan.

 

"Ini hanya masalah miss communication saja. Tapi, kita sudah peringatkan pihak sekolah untuk tidak lagi melakukan kelalaian tersebut," tandasnya. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors