Polda Bakal Periksa Saksi Baru

Terkait Dugaan Korupsi FMIPA Unsrat


Manado, ME

Setelah memeriksa dua saksi kunci dugaan korupsi Proyek Pengadaan Alat Laboratorium di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) memastikan, masih akan memeriksa saksi lain.

 

Hal ini ditegaskan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulut, AKBP Fernando Gani Siahaan. Kepada wartawan, perwira menengah ini mengaku, kasus dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah itu bakal trus diselidiki pihaknya.

 

"Masih banyak saksi yang nantinya akan kami periksa. Untuk jadwal pemeriksaannya, kami belum bisa pastikan. Yang pasti, penyelidikan kasus ini (dugaan korupsi FMIPA, red) masih panjang hingga ke tahap sidik atau bakal ada calon tersangkanya maupun siapa yang nantinya ditahan (menghuni hotel prodeo Mapolda Sulut, red)," terang pria berdarah Batak ini di Markas Polda Sulut.

 

Diketahui, kasus dugaan mega korupsi yang telah menyerap anggaran miliaran rupiah itu, penyidik Tipikor Subdit Reskrimsus Polda Sulut, telah memeriksa dua orang saksi masing-masing, DS alias Dodi dan ML alias Marla, karena diduga mengetahui aliran dana tersebut, Kamis (24/3) lalu.
Dana pengadaan alat itu pun berasal dari ABPN yang dikerjakan PT Naura Permata Nusantara, awal 2014 silam. (tim me)



Sponsors

Sponsors